Home Ekonomi BPK Ingatkan Pejabat Kementerian Kelola Anggaran dengan Baik

BPK Ingatkan Pejabat Kementerian Kelola Anggaran dengan Baik

Jakarta, Gatra.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosani mengingatkan para pejabat di kementerian, terutama yang berafiliasi dengan partai politik untuk mengelola anggaran yang diberikan pemerintah dengan baik. Hal itu dikarenakan anggaran yang diberikan pemerintah kepada para menteri untuk kepentingan kementerian, bukan parpol.

"Kalau menteri-menteri dari parpol ini ya tentunya penggunaan alokasi anggaran itu harus hati-hati. Jangan sampai ada kepentingan politik di sana. Ini adalah kepentingan anggaran untuk negara, bukan negara untuk parpol," katanya saat menghadiri pelantikan Ketua dan Wakil Ketua BPK RI, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

Tidak hanya itu, Achsanul juga meminta kepada para pejabat kementerian yang berafiliasi politik untuk dapat membedakan urusan kementerian dan partai. 

Sementara itu, untuk pejabat kementerian yang berasal dari kalangan profesional, Achsanul berpesan agar mereka lebih memperdalam pengetahuan mengenai birokrasi pemerintahan. Hal ini agar nantinya dalam mengelola APBN dapat dilakukan secara efisien.

"Menteri baru itu sekarang lebih banyak dari kalangan profesional. Nah mereka kadang terhambat di tataran birokrasi. Ini kan permasalahannya. Jadi saya berharap tentunya para menteri yang masih dalam tataran birokrasi ini, yang tentunya mereka kaget dengan birokrasi kita, itu harus dinikmati dan dipelajari," imbuh dia.

Mengenai keefektifan penggunaan anggaran, menurutnya dapat dilakukan dengan cara memangkas beberapa aturan yang dianggap tidak bermanfaat. Menurutnya, dana yang ada dapat digunakan untuk hal lain yang lebih penting sifatnya atau memiliki urgensi lebih besar.

"Pangkaslah SOP (Standar operasional prosedur) yang tidak bermanfaat. Kemudian ya harus turun ke bawah untuk memantau. Memang birokrasi kita ini di dalam rezim tatanan negara penuh dengan aturan. Yang dipakai adalah uang rakyat, penuh dengan aturan," ujar Achsanul.

 

89