Home Hukum Kabinet Baru Harus Punya Perspektif Perlindungan Anak

Kabinet Baru Harus Punya Perspektif Perlindungan Anak

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Muhammad Joni berharap Kabinet Indonesia Maju memiliki perspektif terhadap perlindungan anak. Pasalnya, 30 persen penduduk Indonesia merupakan anak-anak.

Menurut Joni, Kabinet Indonesia Maju harus bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan perlindungan anak yang ada di Indonesia. Terutama, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam aksi 21-22 Mei dan September 2019 lalu.

"Jadi acuan kita dalam respon ini karena ada konstitusi yang tercantum dalam pasal 28 B ayat 2 UUD 1945. Saya kira respon terhadap apa yang harus dilakukan kabinet harus segera. Karena untuk anak tidak boleh coba-coba, tidak boleh terlambat," kata Joni di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10).

Bahkan, Joni menyebut, usia anak-anak merupakan masa keemasan yang harus bisa dijaga dengan baik. Oleh karenanya, pemerintah harus bisa memfokuskan diri dalam penanganan terhadap perlindungan anak.

"Kami LPAI akan mendorong secara progresif dan mendasarnya perlindungan anak Indonesia dengan Kabinet Indonesia maju," ujarnya.

Joni juga mengatakan pihaknya siap menjadi bagian kritis guna mendapat hasil progresif perlindungan anak Indonesia. Menurutnya, hal ini sesuai dengan mandat konstitusi UUD 1945.

377