Home Hukum Pelaku Penyiraman Air Keras di Merangin, Dibayar Istri Tua

Pelaku Penyiraman Air Keras di Merangin, Dibayar Istri Tua

Merangin, Gatra.com – Habibi (30) dan Jimy (30), dua pelaku penyiraman air keras di Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat (25/10) lalu, mengaku dibayar. Upah yang mereka dapat usai menyiram air keras kepada Fartini Ningsih sebesar Rp4 juta.

"Awalnya saya komunikasi dengan AZ –-dalang penyiraman-- lewat pesan di Facebook. Oleh AZ yang sering dipanggilnya Datuk Habibi ditawarkan pekerjaan,” ujar Habibi saat dijumpai di Polres Merangin pada Sabtu (26/10).

Baca Juga: Polisi Merangin ‘Dor’ Dua Pelaku Penyiraman Air Keras

Dari percakapan melalui pesan Facebook tersebut, diketahui AZ meminta Habibi untuk menyiramkan air keras Foto Fartini Ningsih. Korban tak lain adalah istri muda AZ.

"Alasan AZ, istri mudanya mulai berulah. Meminta saya untuk menyiramkan air keras. Saya dijanjikan akan dibayar. Kebetulan sedang kepepet uang untuk bayar kos dan makan keluarga, saya menyanggupinya,” kata Habibi.

Setelah sepakat, AZ mengirimkan Foto Fartini Ningsih kepada Habibi. AZ menjelaskan detail tentang keberadaan dan perkerjaannya.

"Saya tidak kenal dengan korban. Saya dikirimkan foto. Setelah itu saya minta uang jalan Rp500 ribu. Uang itu diberikan oleh istri tua AZ. Saya beli air keras di Rantau Panjang. Saya masukan ke dalam botol plastik. Bersama Jimy, saya langsung berangkat menuju warung tempat Fartini Ningsih bekerja,” kata Habibi.

Sementara itu, Jimy mengaku dirinya ikut membantu Habini menyiramkan air keras. Jimy berdalih tidak punya uang untuk membayar kredit motor.

"Saya terpaksa ikut ajakan Habibi. Saya butuh uang untuk bayar kredit motor dan membeli beras," kata Jimy.

Modus kedua pelaku dalam melancarkan aksinya dengan berpura pura membeli teh untuk mendekati korban. Setelah cukup dekat barulah keduanya menyiramkan air keras kepada korban.

706