Home Politik Pati Gagas Program Desa Pengawasan, Anti Politik Uang

Pati Gagas Program Desa Pengawasan, Anti Politik Uang

Pati, Gatra.com - Bawaslu Pati menggandeng enam desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dalam pilot project desa pengawasan dan anti politik uang. Program tersebut dinilai mampu menggerus maraknya money politic dan black campaign pada hajatan pemilu. 
 
Pilot project desa pengawasan dan anti politik uang itu diyakini Bawaslu Pati berefek positif untuk menekan tradisi money politik di daerah.
 
"Dalam jangka pendek ini kami sudah menunjuk tiga desa pengawasan dan tiga desa anti politik uang, sementara totalnya ada enam desa," ujar Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi kepada Gatra.com, selepas sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Safin, Pati, Jawa Tengah, Senin (28/10). 
 
Ia menyebutkan desa pengawasan sudah diterapkan di Desa Bancak (Gunungwungkal), Gunungsari (Tlogowungu) dan Cebolek Kidul (Margoyoso). Sedangkan desa anti politik uang sudah dimulai di Desa Karangmulyo (Tambakromo), Trangkil (Trangkil) serta Kebolampang (Winong). 
 
Ahmadi mengatakan terdapat sederet kriteria untuk memilah desa bisa masuk ke dalam program Bawaslu. Di antaranya indikasi money politic yang rendah, dan pola pikir masyarakat terbuka atau mau menerima perubahan. Yang lebih penting masyarakat  setempat memiliki kesadaran politik yang tinggi dan menerima keberadaan Bawaslu.
 
"Paling tidak setelah program ini dicanangkan bisa dimasukkan ke dalam APBDes yang selanjutnya dalam rangka menggaet kader-kader pengawasan dan anti politik uang," katanya. 
 
Dalam pandangan terpisah, Kordiv Pengawasan Humas Hubal Bawaslu Pati, Ayu Dwi Lestari mengatakan tujuan utama dari kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan edukasi karena pendamping desa bersentuhan langsung dengan masyarakat. 
 
"Kami imbau untuk menggandeng masyarakat agar pemilu ke depan lebih berintegritas. Pendamping desa sangat penting karena bersentuhan langsung dan memiliki banyak waktu," ujarnya.
400