Home Hukum Pemasok Sabu-sabu ke Lapas Tebo Diringkus Polisi

Pemasok Sabu-sabu ke Lapas Tebo Diringkus Polisi

Tebo, Gatra.com - Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. Kali ini tersangka diduga pemasok norkoba jenis sabu-sabu ke Lapas kelas IIB Muara Tebo. 

Tersangka bernama Sutriman (32), warga RT 21, Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo ini, diduga bersekongkol dengan petugas lapas untuk mengantar barang haram tersebut ke napi. Tersangka ditangkap saat membeli gorengan di depan Lapas Tebo tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,37 gram, 11 plastik klip, satu buah dompet plastik, satu buah handphone Nokia warna hijau, satu buah handphone Mito warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Honda Scopy warna abu-abu dengan Nomor Polisi BH 1214 CV.

Penangkapan tersangka ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Narkoba, Iptu P. Sagala, SH, "Ya, kita berhasil mengamankan tersangka saat ingin mengantar sabu-sabu ke Lapas Tebo," kata Sagala, Selasa (29/10).

Menurut Sagala, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A 113/X/2019/JMB/ RES TEBO Tanggal 28 Oktober 2019. Laporan tersebut menyatakan jika di pinggir jalan sebelah Lapas Tebo sering terjadi transaksi narkoba.

"Disaksikan para saksi, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo untuk Proses lebih lanjut. Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasat.

Tersangka Sutriman mengaku dia sudah dua kali mengirim barang haram untuk pesanan napi dari lapas. Untuk bisa memasukan barang tersebut, dia dibantu oleh oknum pegawai di Lapas tersebut. "Saya cuma ngantar barang (sabu) ini aja, selanjutnya ada petugas lapas yang jemput ke saya," kata Sutriman yang kerap disapa Robot.

Selain itu, ia juga mengaku jika pesanan napi ini sudah dipesan sekitar sebulan lalu. Selanjutnya dia janjian dengan oknum petugas Lapas untuk menjemput barang dan membawa ke dalam Lapas. "Tadi saya ditangkap saat beli gorengan sambil nungguin yang jemput barang untuk diantar ke napi dalam lapas," ujarnya.

2753