Home Politik Menag Larang Cadar, Tjahjo; Setiap Instansi Punya Budaya

Menag Larang Cadar, Tjahjo; Setiap Instansi Punya Budaya

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Alasannya, ia tidak ingin kejadian penusukan seperti eks Menko Polhukam Wiranto terulang. Meski begitu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku, belum ada pembahasan di lintaskementerian terkait pelarangan penggunaan niqab atau cadar.

"Belum dibahas [mengenai pelarangan cadar di lingkungan instansi Pemerintah], " kata Tjahjo kepada awak media di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10).

Di sisi lain, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, setiap kementerian atau instansi negara diperbolehkan membuat kebijakan masing-masing di lingkungan internalnya.

"Kan masing-masing instansi ada aturannya, kaya di rumah tangga juga kan ada aturannya. Masing-masing instansi juga punya aturan pakai batik hari apa. Kalau di Kemenpan belum liat itu. Namun sekecil apapun di tingkat rumah tangga, di tingkat desa, instansi kelembagaan punya peraturan adat [dan] budaya masing-masing. Tentunya sesuai dengan Keindonesiaan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai celana cingkrang atau penggunaan cadar, Tjahjo mengaku belum menemukan atau mendengar keluhan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ya selama ini kalau keluhan tidak ada sih, memang ada yang tidak bisa saya sebut ya, anda kalau ikut diklat ini harus berpakaian sesuai aturan, itu aja. kalo pers kan bebas mau kaosan, batikan, jas boleh, kecuali acara kenegaraan itu aja. Itu kan tergantung. Masalah hijab atau jilbab juga ada yang harus ditutup depannya, ada yang tidak. bebas juga sih," ungkapnya.

144