Home Ekonomi Anggaran Lem Aibon Dihilangkan dari KUA-PPAS DKI 2020

Anggaran Lem Aibon Dihilangkan dari KUA-PPAS DKI 2020

Jakarta, Gatra.com - Anggaran lem aibon senilai Rp.82,8 miliar yang masuk dalam anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta ramai diperbincangkan. Namun anggaran tersebut kini menghilang.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, anggaran yang diusulkan pihaknya telah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Kata dia, sekolah tak membutuhkan lem aibon.

 

 

"Sudah disesuaikan, sesuai dengan hasil (perhitungan) dari sekolah. Sudah disesuaikan," kata Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).

 

Pantauan Gatra.com, dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2020 Disdik tak menyebutkan adanya alokasi dana untuk lem aibon. Hal itu terlihat dari data yang dipaparkan Disdik selama rapat berlangsung.

 

Dalam pemaparan tersebut terlihat bahwa pada bagian yang tadinya diisi data lem Aibon dengan total biaya Rp 82, 8 Miliar telah hilang.

 

Sebelumnya, Syaefuloh mengatakan bahwa nominal yang dianggarkan untuk lem aibon seharusnya tak mencapai angka Rp.82 miliar. Dia mengakui bahwa kesalahan tersebut disebabkan karena kurangnya koordinasi antara pihak sekolah, Suku Dinas wilayah, dan Disdik DKI.

Munculnya anggaran untuk lem aibon berawal dari pengalokasian Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dimana setiap siswa diberi jatah Rp.150 ribu per bulan. Karena waktu penyusunan anggarannya mepet, Disdik tak bisa merinci secara detail peruntukan biaya BOP tersebut. Akhirnya rincian anggaran dibuat asal-asalan.

 

127