Home Kebencanaan Setuju Rencana Relokasi, Warga Tetap Minta Ganti Rugi

Setuju Rencana Relokasi, Warga Tetap Minta Ganti Rugi

Batanghari, Gatra.com - Rencana relokasi pemukiman penduduk di bantaran Sungai Batanghari, tepatnya di Lorong Orang Kayo Hitam, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi mendapat persetujuan warga.

"Kami masyarakat yang terdampak relokasi pada dasarnya setuju dengan lokasi pemukiman yang baru di samping Pasar Ternak Muara Bulian," kata salah satu warga RT 5, Kelurahan Muara Bulian, Paisal Colak dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (31/10).

Walaupun warga nantinya mendapatkan rumah baru di lokasi yang telah ditentukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, kata Paisal, warga tetap akan meminta biaya ganti rugi.

"Jadi ada beberapa warga yang mau di relokasi langsung, ada juga warga yang minta ganti rugi," ujarnya.

Ia berkata persoalan ganti rugi akan di bahas dalam pertemuan selanjutnya secara teknis yang bekerjasama dengan TP4D Kejari Batanghari masalah NJOP.

"Kita minta TP4D menggiring masalah ini, sehingga tidak ada cukong-cukong yang mengelabui masyarakat bawah," ucapnya.

Relokasi akan dirasakan warga beberapa RT dalam Kelurahan Muara Bulian. Jumlahnya mencapai 70 Kepala Keluarga (KK). Ada sebagian warga yang memang harus di relokasi karena separuh bangunan rumah mereka sudah di bantaran Sungai Batanghari.

"Warga telah mendapat sosialisasi bahwa sekian meter dari bantaran sungai tidak boleh digunakan sebagai tempat tinggal karena akan dibuat ruang terbuka hijau," kayanya.

Setelah sosialisasi dilakukan, akhirnya sebagian warga yang rumahnya beresiko tergerus menyetujui. Namun bagi warga yang rumahnya tidak beresiko, mereka tetap minta ganti rugi.

"Ada sebagian rumah sudah separuh tanahnya hilang dan pemerintah menghitungnya tanah. Kalau penggantian bangunan, nanti yang dihitung bangunnya. Pemkab Batanghari akan memberikan 2,5 tumbuk per KK," katanya.

Paisal berujar Pemkab Batanghari agar mendengar suara warga dan benar-benar bahwa ini program yang baik. Ia berharap tidak ada warga yang rugi dua kali.

"Kalau ganti rugi oke, tapi jangan rugi dua kali. Artinya, warga di relokasi pemerintah, namun harus tetap mendapat perhatian lebih. Karena sebagian besar warga Orang Kayo Hitam adalah pedagang. Akses kami dari tempat mereka usaha itu yang harus diperhatikan transportasi," ucapnya.

599