Home Ekonomi Satgas Waspada Investasi Dirikan Pos untuk Pengaduan

Satgas Waspada Investasi Dirikan Pos untuk Pengaduan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menggelar sebuah pos pengaduan bagi masyarakat terkait waspada investasi ilegal. Nantinya, masyarakat dapat berkonsultasi dengan tim dari Satgas Waspada Investasi seputar investasi. Program ini melibatkan 13 kementerian/lembaga mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta lembaga lainnya.

Pos pengaduan itu dinamakan Warung Waspada Investasi dan berlokasi di The Gade Coffee & Gold, Jl. H. Agus Salim, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat datang langsung untuk berkonsultasi setiap hari Jumat mulai dari pukul 9 pagi - 11 siang.

“Masyarakat apabila ingin konsultasi atau jadi korban dari koperasi misalnya, kita ada dari Kementerian Koperasi. Lalu, soal perdagangan kita ada dari Kementerian Perdagangan, dan masih banyak lagi. Masyarakat kami minta lebih leluasa untuk menyampaikan pengaduan terkait investasi,” ujar Tongam di The Gade Coffee & Gold, Jakarta, Jumat (1/11).

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Stop 140 Fintech P2P Lending

Kedepannya, Tongam berharap Warung Waspada Investasi ini bisa didirikan tidak hanya di Jakarta. Dengan dibantu oleh pihak kepolisian dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tongam menilai tidak akan ada kendala bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait masalah investasi yang dihadapi.

“Ini terbuka bagi semua anggota masyarakat untuk bisa mendapatkan konsultasi, atau mendapatkan harapan-harapan yang bisa diperoleh sehingga mereka tidak menjadi korban investasi bodong,” jelas Tongam.

Pemilihan tempat yang dinilai Tongam berada di fasilitas publik, dikarenakan dia ingin masyarakat tidak merasa segan jika ingin datang melapor. “Kalau di kantor gitu, masyarakat biasanya segan buat datang. Kalau di sini kan mereka bisa sambil ngopi-ngopi sekaligus mengenal berbagai jenis kopi khas Indonesia,” pungkas Tongam.

220