Home Kesehatan Iuran BPJS Diprediksi Bertahan untuk 5 Tahun ke Depan

Iuran BPJS Diprediksi Bertahan untuk 5 Tahun ke Depan

Jakarta, Gatra.com - Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diprediksi tidak akan mengalami penambahan lagi. Berdasarkan perhitungan tim aktuaria BPJS Kesehatan, iuran tersebut masih cukup dengan berbagai estimasi sampai dengan 4 atau 5 tahun ke depan.

Meski tidak dijelaskan secara pasti jumlah hasil aktuarianya, namun BPJS optimis besaran iuran baru yang sudah ditetapkan ini bisa bertahan lama. Selain itu, perhitungan ini juga dinilai dapat mengurangi defisit.

Diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan iuran peserta mandiri kelas 1 sebesar Rp 160.000, kelas 2 sebesar Rp 110.000 dan kelas 3 sebesar Rp 42.000 yang baru diberlakukan pada 1 Januari 2020 mendatang.

"Dengan adanya rasionalisasi atau penyesuaian iuran yang sebagaimana seharusnya itu, kita ingin memastikan bahwa defisit itu selesai, cash flow rumah sakit terjamin. Dalam lima tahun selesai lah defisit ini," terang Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat konferensi pers di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Untuk itu, Fachmi pun mengimbau para peserta mandiri membangun kesadaran dalam membangun kesehatan diri dengan menyisihkan uang. "Paling tidak menabung sehari Rp 5.000 saja untuk dikumpulkan setiap bulan membayar ke BPJS. Kalau tidak digunakan berobat pun, uang yang dibayarkan itu bisa untuk sedekah ke orang yang tidak mampu berobat," katanya.

786