Home Kesehatan DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Iuran BPJS

Jakarta, Gatra.com - Anggita Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kirniasih Mufidayayi, meminta agar prmerintah meninjau ulang kenaikan iuran dari BPJS Kesehatan. Ini merespons kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan pada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.

Dia menyayangkan keputusan yang diambil oleh pemerintah tersebut karena merupakan kebijakan yang kurang tepat. Mufida juga mengatakan bahwa sejatinya DPR sebelumnya telah meminta pemerintah untuk menelisik data peserta BPJS Kesehatan sebelum mengambil keputusan untuk menaikkan iuran dan dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran.

"Yang kami harapkan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan iuran BPJS ini. Kami di DPR di Komisi IX dan XI telah menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk peserta PBPU dan bukan pekerja kelas 3. Setidaknya sampai cleansing data di selesaikan," kata dalam acara Polemik MNC Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (2/11).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan cleansing data karena masih ada penempatan peserta BPJS Kesehatan yang tidak dalam kelas yang sesuai dengan kemampuannya.

Mufida meminta pihak BPJS untuk sementara waktu mengambil alternatif lain di luar penaikan iuran BPJS, sembari menunggu aksi cleansing data selesai dilakukan.

"Kenaikan iuran juga belum tentu akan memperbaiki masalah defisit. Makanya akar permasalahan ini harus dicari dan kenaikan iuran justru akan membebani masyarakat, khususnya peserta kelas 3," ujarnya.

Sebelumnya, Kenaikan iuran ini diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sudah ditetapkan. Melalui perpres ini, pemerintah pun menetapkan iuran peserta mandiri. Perpres tersebit telah ditandatangani Presiden pada Kamis (24/10).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, memastikan bahwa BPJS Kesehatan akan meningkatkan layanan kesehatan setelah kenaikan iuran.

"Banyak yang mempertanyakan manfaat apa yang didapatkan dengan rasionalisasi iuran ini. Kami yakin dengan membaiknya cash flow rumah sakit dan fasilitas kesehatan mitra BPJS akan membuat perbaikan terhadap layanan kesehatan," kata Fachmi saat konferensi pers di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11)

74