Home Kesehatan Air PDAM Surabaya tak Layak Minum

Air PDAM Surabaya tak Layak Minum

Surabaya, Gatra.com – Kota Surabaya memiliki permasalahan serius dengan kualitas air minum. Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman Sukirno menjelaskan, baku mutu air yang dikelola PDAM di Surabaya masih di kelas II. “Ini menjadi satu perhatian yang sangat serius,” ujarnya kepada Gatra.com beberapa waktu lalu.

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air, maka air PDAM Surbaya tidak layak minum. Pasalnya dalam beleid itu disebutkan, air Kelas II adalah air yang peruntukan untuk rekreasi air, budidaya ikan air tawar, petemakan dan mengairi pertanaman.

Penyebab kualitas air baku PDAM rendah karena sebagian besar air berasal dari Sungai Brantas. Sementara, kata Mujiaman, air sungai Brantas sudah tercemar limbah. Sekitar 35% limbah cair berasal dari industri dan sisanya dari masyarakat. “Industri yang paling banyak, industri kertas, industri baja, dan industri minuman,” katanya.

Agar kualitas air PDAM Surabaya dapat diperbaiki, limbah Sungai Brantas harus ditekan. Menurut Mujiaman, caranya dengan mengontrol konsumsi air di tingkat industri. “Industri itu kan ada perizinannya. Seharusnya lebih mudah dikontrol. Kalau kita konsumsi air lebih sedikit, itu artinya kita menghasilkan limbah lebih sedikit,” katanya.

Menurut Mujiaman, saat ini PDAM Surabaya memiliki 570.000 pelanggan. Hampir semua air yang disalurkan PDAM, berasal dari Sungai Brantas. Itu artinya, jika limbah sungai Brantas tinggi dan kualitas air minum rendah, maka mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. “Bagaimana kita bersaing dan SDM kita unggul, kualitas air saja kita tidak perhatikan,” katanya.


Editor: Hendry Roris Sianturi