Home Gaya Hidup Pemda Banyumas Tertibkan Pemandu Wisata Tak Berlisensi

Pemda Banyumas Tertibkan Pemandu Wisata Tak Berlisensi

Banyumas, Gatra.com - Sekira 50 persen pemandu wisata di wilayah Banyumas ternyata belum mengantongi lisensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Sebagian besar pramuwisata tersebut masih aktif beroperasi sebagai local guide.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPC HPI) Kabupaten Banyumas, Heri Nursinto mengatakan, keberadaan pemandu wisata ilegal ini cukup meresahkan. Sebab, mereka akan menimbulkan citra negatif bagi dunia pariwisata.

"Tahun 2017 lalu, operasi penertiban pemandu wisata ilegal di Banyumas sudah dimulai. Saat itu sedikitnya ditemukan 15 pemandu wisata tak berlisensi yang beroperasi di Lokawisata Baturraden. Di daerah lain, operasi penertiban ini juga semakin gencar," kata dia di sela Uji Kompetensi dan Sertifikasi Pemandu Wisata di Rumah Makan Red Chilli Purwokerto, Senin (4/11).

Menurut Heri, di wilayah Banyumas sekitar 60 orang pemandu wisata telah mengantongi sertifikat. Namun, masih ada 50 persen local guide ilegal yang masih aktif.

Pramuwisata yang bersertifikat, kata dia, akan membuat wisatawan lebih nyaman. Hal itu sesuai peraturan daerah nomer 9 tahun 2011 tentang Pramuwisata. Dalam aturan tersebut, seorang pemandu harus mengantongi lisensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP) yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah.

Heri mengatakan, pada uji kompetensi dan sertifikasi tahun 2019, HPI Banyumas dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas menyasar pemandu wisata yang aktif pada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Ujian kali ini diikuti 40 peserta dari berbagai Pokdarwis dan anggota HPI.

"Untuk tahun ini ada dua jenis uji kompetensi, overland dan local guide. Sementara ini masih 40 orang yang terjaring. Dengan pertambahan ini, jadi sekitar 100 orang pemandu wisata di Banyumas yang sudah berlisensi. Tahun depan kita tambah lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Bahrudin mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah pemandu wisata yang belum memiliki lisensi.

"Lisensi ini menjadi jaminan bagi wisatawan jika si pemandu itu teruji baik tentang objek wisata yang sedang dikunjungi, tata bahasa dan etika profesionalismenya. Ini yang sedang kami kejar agar wisatawan lebih betah saat berkunjung ke destinasi yang ada di Banyumas," ujarnya.

318