Home Hukum Mantan JPU KPK Jabat Kepala Kejari Pekanbaru

Mantan JPU KPK Jabat Kepala Kejari Pekanbaru

Pekanbaru, Gatra.com - Hari ini empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di Riau berganti pimpinan; Kejari Pekanbaru dipimpin Andi Suharlis, Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, Bengkalis (Nanik Kushartanti) dan Siak (Aliansyah).

Dari empat kepala Kejari itu, Andi Suharlis yang menggantikan Suripto Irianto yang dipromosi jadi Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi pusat perhatian lantaran mantan Aspidsus Kejati Lampung itu punya kisah tersendiri di Riau.

Andi pernah rutin mengunjungi Pekanbaru saat kasus suap PON melibatkan Rusli Zainal (RZ), mantan Gubernur Riau (Gubri).

Pada Februari 2014, Andi Suharlis menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dia menuntut RZ dengan hukuman pidana selama 17 tahun penjara.

Lepas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi pernah menjabat sebagai Kajari Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur, mengatakan, Kajari ditekankan untuk fokus melakukan penanganan korupsi. Kehadiran Andi Suharkis menjadi angin segar bagi jajaran kejaksaan di Riau.

"Kita dapat angin segar untuk penanganan penegakan hukum di Riau. Sebab ada yang dari JPU KPK, Aspindus," kata Uung usai serah terima jabatan di Kantor Kejati Riau di Jalan Sudirman, Senin (4/11).

Uung menyebut, Kejaksaan Agung punya target bahwa tahun depan semua Kejaksaan Negeri di Indonesia harus masuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Kuansing sudah lebih dulu maju, yang lain saya harap WBK juga," pinta Uung.

Selain empat Kejari tadi, Asisten Intelijen Kejati Riau juga diganti. Sumurung Pandapotan Simaremare dirotasi menjadi Kajari Semarang.

Dia digantikan oleh Raharjo yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

"Kepada Asintel, ke depan harus selektif. Tugas internal Intel agar lebih ditingkatkan. Jalankan tupoksi sesuai perintah jaksa agung yang baru, berimbang antara penindakan dan pencegahan," Uung mengingatkan.


Reporter: Farizano

1514