Home Milenial Hasil Operasi Zebra di Muaro Jambi, 1.209 Pengendara Ditilang

Hasil Operasi Zebra di Muaro Jambi, 1.209 Pengendara Ditilang

Muaro Jambi, Gatra.com - Sebanyak 1.209 pengendara ditilang Sat Lantas Polres Muaro Jambi selama Operasi Zebra Siginjai 2019 yang berlangsung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. Para pelanggar yang ditilang itu dominan para pengendara roda dua.

"Selama Operasi Zebra ada sebanyak 1.209 pengendara yang kita tindak. Rinciannya sebanyak 423 pelanggaran SIM dan 786 pelanggaran STNK. Pelanggar dominan pengendara roda dua," kata Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, Iptu Yurike saat dikonfirmasi Rabu (6/11).

Yurike mengatakan, kebanyakan pengendara roda dua yang ditindak karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.

"Pelanggar yang kita tindak ini rata-rata tidak melengkapi surat-surat dan SIM," ujarnya.

Yurike menyebut jumlah pengendara yang ditilang pada Operasi Zebra pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Pada Operasi Zebra 2018, jumlah pengendara yang ditilang Polres Muaro Jambi sebanyak 1.326 pengendara.

"Ada penurunan, kalau tahun lalu yang ditilang sebanyak 1.326, sekarang menurun menjadi 1.209," kata Yurike.

Yurike mengakui bahwa dalam kegiatan operasi yang berlangsung dua pekan tersebut masih ada pengendara yang berusaha menghindari razia petugas. Mereka bahkan ada yang berusaha berbalik arah sehingga sangat membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun terhadap pengendara lainnya.

"Jangan takut untuk ditilang, kan hanya denda. Justru berbahaya kalau mereka mutar kepala dan melawan arus. Yang mestinya pelanggaran malah berubah ke pidana," ujarnya.

Yurike sendiri mengimbau agar pengendara tetap mematuhi aturan berkendara meskipun operasi zebra telah berakhir. Para pengendara diimbau agar selalu menggunakan helm dan melengkapi surat-surat dan SIM saat berkendara.

275