Home Politik Butuh Pertimbangan Khusus untuk Buka Data HGU

Butuh Pertimbangan Khusus untuk Buka Data HGU

Jakarta, Gatra.com- Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra mengatakan, pembukaan informasi mengenai Hak Guna Usaha (HGU) membutuhkan pertimbangan. Hal ini agar pemerintah tidak mengambil keputusan secara gegabah. 

"Pembukaan data informasi HGU butuh diskusi bersama dengan Presiden RI. Sebab, kami tidak mau gegabah dan khawatir bila dibuka. [Apabila nantinya] memunculkan kemungkinan manipulasi data," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Selanjutnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dapat mengakses informasi HGU, tetapi bukan melalui website. Mereka bisa datang langsung ke Kementerian ATR/BPN, disertai alasan kepentingan. 

"Temam-teman LSM bisa datang langsung ke Kementerian ATR/BPN, kalau ingin melihat informasi HGU. Namun, harus ada alasan yang jelas. Sebab, informasi mengenai HGU berbicara juga soal perlindungan hak individual di private property," ujarnya.

Wamen Surya menuturkan, Kementerian ATR/BPN sedang merapikan informasi HGU dalam bentuk digitalisasi. Sebab, saat ia berkunjung ke bagian kearsipan, sudah banyak data yang rusak karena termakan usia, khususnya dokumen pada tahun 1970-an.

 

1064