Home Politik Bapenda Labuhanbatu Harus Kerja Keras

Bapenda Labuhanbatu Harus Kerja Keras

Labuhanbatu, Gatra.com - Estimasi pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2020, menurun jika dibanding tahun 2019 lalu.
 
Untuk membantu keuangan sesuai dengan kebutuhan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten setempat diharapkan bekerja keras untuk menambah pendapatan, baik bersumber dari sektor retribusi ataupun sektor pajak.
 
 
Anggota DPRD Labuhanbatu, Sahmad Nor Ritonga ditemui di gedung dewan usai menerima Pengantar Nota Keuangan R APBD tahun 2020, menerangkan, perlu upaya serius Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam situasi itu.
 
Berkurangnya pendapatan itu, merupakan kelemahan pemerintah daerah, karena semestinya tidak seperti itu. "Disini diperlukan kerja keras badan pendapatan," terangnya.
 
 
Dalam pembahasan nantinya, sambung salahsatu anggota Badan Anggaran (Banggar) dewan itu, akan diketahui pengurangannya dari sektor mana saja. Jika diperlukan, dilakukan rasionalisasi anggaran.
 
Banggar sambung Sahmad Nor Ritonga, akan melihat lebih jauh sumber apa yang terjadi penurunan penerimaan keuangan daerah. Bila perlu, pergeseran-pergeseran kebijakan akan dilakukan demi menyesuaikannya. "Peran OPD pendapatan sangat dibutuhkan," tambah politisi Partai PAN tersebut.
 
 
Dalam dokumen Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Labuhanbatu tahun 2020 yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Muflih kepada DPRD, Rabu (6/11/) dapat dilihat, tahun 2019 APBD yang disahkan sebesar Rp1.410.764.578.200, sedangkan estimasi Rancangan APBD 2020 Rp1.409.550.711.425 atau berkurang Rp1.213.866.775.
 
Saat membacakan nota keuangan, Sekda menyebutkan, terjadi penurunan sekitar 7,00 persen pendapatan berasal dari keseluruhan dana perimbangan atau dana transfer pemerintah pusat, jika dibanding tahun 2019 lalu.
 
 
Dana bagi hasil pajak/bukan pajak ditargetkan Rp42.578.023.000, ini sudah berkurang 26,13 persen dari tahun lalu, dana alokasi khusus ditargetkan Rp173.682.362.000, angka ini sudah berkurang 26,76 persen dari tahun sebelumnya, sebut Ahmad Muflih.
 
Disisi lain sambungnya, estimasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan lain yang sah, terjadi kenaikan Rp35.450.000.000 atau 17,92 persen dibanding tahun 2018. 
 
Reporter: Joko Gunawan
408