Home Politik Bantah Pelarangan Celana Cingkrang, Ini Alasan Menag

Bantah Pelarangan Celana Cingkrang, Ini Alasan Menag

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama, Fachrul Razi membantah isu pelarangan pemakaian celana cingkrang dan penggunaan cadar. Ia tidak menginginkan celana cingkrang dimaknai sebagai parameter ketakwaan seseorang. 

Kemudian, Fachrul menuturkan, ia juga merupakan pengguna sarung dan celana cingkrang. Pemakaiannya dilakukan ketika beribadah ke masjid. Namun, Fachrul memakainya dengan alasan keamanan. 

"Terus kalau ke masjid pasti saya pakai celana cingkrang, karena masjid kami itu masjid di Bambu Apus, pakai tangga. Istri saya itu bilang 'pak jangan pakai sarung nanti bapak keserimpet sarungnya, nanti jatuh lagi bapak' gitu. Jadi pakai celana cingkrang biasa aja," kata dia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Fachrul menambahkan, penggunaan celana cingkrang seharusnya sesuai tempat, terlebih apabila berada di kawasan tempat kerja. Fachrul menilai, setiap instansi memiliki aturan sendiri.

" Namun, kalau kemudian dibuat di TNI enggak boleh, ASN enggak boleh, ya pasti iya dong. Di sana kan punya aturannya sendiri," ujarnya.

Fachrul membantah, ia melarang masyarakat menggunakan celana cingkrang karena bukan merupakan kewenangannya. Ia hanya meminta celana cingkrang tidak boleh dijadikan parameter ketakwaan.

"Mohon digarisbawahi, tidak pernah saya melarang memakai celana itu, apa juga kewenangan saya melarang itu. Cuman boleh kita katakan bahwa itu juga bukan ukuran ketakwaan orang, silakan saja pilih masing-masing," tandasnya. 

222