Home Politik Perlu Sederhanakan IMB, Bukan Dihapus

Perlu Sederhanakan IMB, Bukan Dihapus

Jakarta, Gatra.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, tidak menyetujui adanya penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, hal ini akan diganti melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Meski upaya ini belum tentu bisa menertibkan penataan ruang. 

"Kalau ditanya, setuju dengan penghapusan IMB, saya jawab tidak. Bahkan ketika digantikan dengan RDTR saja, belum tentu dapat menertibkan penataan ruang yang saat ini dipenuhi lautan rumah pertokoan [ruko] dan pedagang kaki lima [PKL]. [Selain itu] tidak berpihak pada ruang terbuka," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Menurutnya, saat ini pembangunan tidak sistematis karena tidak memadukan antara gagasan dan realitas. Oleh karena itu, saat di lapangan, masih berantakan bahkan ada beberapa bangunan yang tiba-tiba berdiri kokoh. Ia mengatakan, kemungkinan ada kepentingan ekonomi dan politik di dalamnya.

"Kelemahan dalam penataan ruang saat ini adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Kekhawatiran saya, salah menyimpulkan dengan menghapus IMB, maka diagnosa dan langkah pun menjadi gegabah," pungkasnya.

Ia mengatakan IMB tidak dihapuskan tetapi adanya penyederhanaan untuk kemudahan investasi. Selanjutnya, semua orang pasti setuju dengan percepatan investasi. Namun, bukan hanya hal tersebut yang dipikirkan tetapi harus mempertimbangkan kualitas lingkungan hidup.

"Selain penyederhanaan IMB, perlu juga ada penataan pihak yang berwenang. Selain itu ada penguatan di sektor pengawasan, sehingga pembangunan yang berbasis investasi juga memperhatikan kualitas lingkungan hidup," pungkasnya.

151