Home Ekonomi Indonesia Akan Ratifikasi IA-CEPA 2019, Bebas Ekspor-Impor

Indonesia Akan Ratifikasi IA-CEPA 2019, Bebas Ekspor-Impor

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menargetkan perjanjian Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA) akan selesai diratifikasi pada akhir tahun ini.

"Kita akan membahas minggu depan pertemuan pertama. Setelah itu, rencananya tanggal 18 November baru ketemu. Itu baru introduction," jelasnya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11).

Agus mengatakan, ia akan memberi penjelasan mengenai perjanjian tersebut kepada para anggota Komisi VI DPR. Dalam waktu dekat, Mendag akan men-submit, kemudian dijelaskan ke pihak Australia. "Mereka sudah senang, memantau progress-nya saja," tuturnya.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menuturkan ratifikasi rencananya akan dilakukan pertengahan November ini. Ia mengatakan, akan ada rapat dan pertemuan dengan anggota DPR Komisi VI untuk menuntaskan ratifikasi yang sudah selesai. Tahapannya saat ini tinggal menunggu proses politik DPR. 

Australia merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-17 dan negara sumber impor nonmigas ke-8 bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia-Australia pada 2018 sebesar US$8,6 miliar. Ekspor Indonesia tercatat senilai US$2,8 miliar dan impor sebesar US$5,8 miliar, sehingga Indonesia defisit sebesar US$3 miliar. Namun, dari 10 besar komoditas impor Indonesia dari Australia, mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri seperti gandum, batu bara, bijih besi, alumunium, seng, gula mentah, serta susu dan krim.

Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada 2018 adalah minyak bumi senilai US$636,7 juta; kayu dan furnitur senilai US$214,9 juta; panel LCD, LED, dan panel display lainnya senilai US$100,7 juta; alas kaki senilai US$96,9 juta; serta ban senilai US$61,7 juta. Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Australia adalah gandum senilai US$639,6 juta; batu bara senilai US$632 juta; hewan hidup jenis lembu senilai US$573,9 juta; gula mentah atau tebu lainnya senilai US$314,7 juta; dan bijih besi, serta bijih lainnya senilai US$209,3 juta.

Adapun investasi Australia di Indonesia pada 2018 mencapai US$597,4 juta dengan 635 proyek terdiri lebih dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor. Sektor tersebut antara lain pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman, dan transportasi

Apabila IA CEPA diratifikasi, jumlah produk Indonesia yang bea masuknya di-nol-persen-kan Australia hanya 6.474 pos. Sedangkan Indonesia membebaskan 10.813 pos barang impor dari Australia.

285