Home Politik DPT Pilkades Bermasalah, Banyak Warga Tidak Ikut Milih

DPT Pilkades Bermasalah, Banyak Warga Tidak Ikut Milih

Muaro Jambi, Gatra.com - Pemilihan kepala desa serentak yang berlangsung di wilayah Muaro Jambi tidak berjalan mulus. Masalahnya, cukup banyak warga desa yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya lantaran tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Peristiwa tidak dapat memilih dialami salah warga RT 05 Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Romi dan istrinya. Keduanya tidak dapat memilih karena ternyata nama mereka tidak masuk dalam DPT.

" Iya Bang, saya dengan istri ngak bisa memilih. Kami tidak masuk dalam DPT," kata Romi kepada Gatra.com, saat dikonfirmasi Senin malam (11/11).

Romi mengatakan, pada pileg dan pilpres dirinya terdaftar dalam DPT di Desa Pudak. Sama halnya dengan istrinya. Mereka berdua sama-sama masuk dalam DPT.

"Anehnya, dalam Pilkades ini malah tidak terdaftar. Kemarin saya sudah ke kantor desa. Memang nama saya dan istri saya tidak masuk dalam DPT," katanya.

Kejadian serupa juga terjadi di Desa Kasang Pudak. Sehari sebelum pencoblosan, Minggu (10/11/19),sekitar 20 orang warga mendatangi panitia pilkades karena tak masuk dalam DPT. Sempat terjadi ketegangan antara warga dan panitia. Beruntung Bhabinkamtibmas dan Babinsa cepat menetralisir hingga ketegangan bisa diredam.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muaro Jambi, Raden Najmi mengatakan, sesuai aturan dalam Permendagri No. 112 bahwa yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkades adalah yang terdaftar dalam DPT. DPT diambil mengacu pada DPT Pilpres dan Pileg dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi.

" Kalau tidak terdaftar dalam DPT, otomatis tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena yang berhak memilih adalah yang terdaftar dalam DPT," kata Raden Najmi saat dikonfirmasi pada Senin (11/11).

Najmi menjelaskan, sebelum menjadi DPT, panitia menyandingkan dari DPT Pilpres dan diolah menjadi DPS oleh Panitia Pilkades. Selanjutnya, DPS ini disosialisasikan dan ditempel di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Jika belum masuk dalam DPS segera diusulkan ke RT untuk dimasukkan dan selanjutnya menjadi DPT. Warga harus berperan aktif mengecek apakah sudah masuk atau tidak," katanya.

Najmi menyebut, setelah ditetapkan menjadi DPT, nama-nama tersebut sudah final dan tidak bisa lagi dilakukan perubahan. " Ini adalah masalah klasik, tentunya ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi," kata Raden Najmi.

1430