Home Politik Kementerian PP-PA Sampaikan Tantangan Lima Tahun Ini

Kementerian PP-PA Sampaikan Tantangan Lima Tahun Ini

Jakarta, Gatra.com - I Gusti Bintang Darmavati menyampaikan beberapa tantangan yang dialami selama menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Periode 2019-2024.  Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

"Akan kami sampaikan tantangan yang dihadapi oleh Kementerian PP-PA) untuk lima tahun ke depan. Pertama adalah rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja pada perempuan. Mengenai persoalan ini, kami telah mengandeng BUMN melalui PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memberdayakan perempuan dari segi ekonomi," ujarnya.

Ia mengatakan, melalui kerja sama dengan BUMN tersebut, sudah ada 5,7 juta perempuan yang telah diberdayakan melalui permodalan dari PT. PNM. Menteri Bintang optimis angka tersebut akan terus bertambah meskipun pagu anggaran 2020 hanya Rp273.641.802. Menurutnya, pencapaian itu terealisasi karena dukungan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PUPR terkait pembangunan fisik dengan perlindungan anak.

Tantangan kedua mengenai peran keluarga dalam pengasuhan anak. Menteri Bintang mengatakan, Kementerian PP-PA akan menerbitkan buku edukasi tentang pentingnya mengasuh anak. Namun, mengingat pagu anggaran minim, maka pihaknya akan mencari donatur, salah satunya bersama BUMN.

"Kami berharap dengan buku tentang pentingnya pengasuhan anak, memberikan edukasi kepada keluarga di Indonesia. Tujuannya, tidak hanya melahirkan anak yang pandai saja, tetapi memiliki kualitas diri dan mandiri," ujarnya.

Terakhir, Menteri Bintang menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh Kementerian PP-PA adalah tingginya tingkat kekerasan pada perempuan, anak, dan pekerja. Selanjutnya, persoalan perkawinan anak di bawah umur. Ia berharap, Kementerian PP-PA dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Harapan masyarakat sangat besar terhadap Kementerian PP-PA tentang kekerasan perempuan dan anak, pekerja, dan perkawinan di bawah umur. Namun, Kementerian PP-PA bukan kementerian teknis, sehingga kami berharap sinergitas semakin dalam. Terutama dengan semua kementerian/lembaga lainnya serta dukungan dari seluruh anggota Komisi VIII DPR-RI," pungkasnya.

113