Home Ekonomi Genjot Daya Saing IKM Kosmetik, Kemenperin Bebaskan Biaya Sertifikasi

Genjot Daya Saing IKM Kosmetik, Kemenperin Bebaskan Biaya Sertifikasi

Jakarta, Gatra.com - Direktur Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, Kerajinan dan Aneka Kementerian Perindustrian, E. Ratna Utarianingrum terus mendorong peningkatan daya saing industri kosmetik khususnya Industri Kecil Menengah (IKM) yang jumlahnya mencapai 95% dari total perusahaan kosmetik dalam negeri.
 
Ratna mengatakan, salah satu upaya mendorong peningkatan daya saing IKM kosmetik, dengan memfasilitasi sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). Sertifikasi ini ditujukan agar produsen kosmetik bisa menghasilkan produk yang memenuhi tingkat mutu tertentu secara konsisten.
 
"Kita sudah dampingi IKM untuk mendapatkan serifikat penerapan CPKB karena mereka harus memenuhi itu," katanya di Fx Sudirman, Jakarta, Rabu (13/11).
 
Selain itu, Ratna menyebutkan, pihaknya juga mendampingi pelaku IKM kosmetik untuk mendapat izin edar. Menurutnya, tanpa pendampingan pemerintah, IKM akan kesulitan mendapat sertifikasi CPKB serta izin edar.
 
"Tahun ini jumlah yang didampingi mendapatkan sertifikat CPKB. Ada 10 IKM dan 72 izin edar karena tidak mudah sebetulnya bagi para pelaku industri kecil, kalau tanpa pendampingan yang intens dari kita," katanya.
 
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan ini tidak dipungut biaya apapun. Bahkan, ia menyebut, Kementerian Perindustrian telah menganggarkan dana sertifikasi bagi IKM.
 
"Kita fasilitasi teman IKM ini mendapatkan izin edar agar produk mereka bisa diedarkan. Ini semua free, kita melakukan pendampingan," pungkasnya.
152