Home Kesehatan DJSN: Iuran Naik, Layanan Harus Dipastikan Meningkat

DJSN: Iuran Naik, Layanan Harus Dipastikan Meningkat

Jakarta, Gatra.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai pengawas eksternal BPJS Kesehatan meminta, agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pelayanan harus meningkat setelah penyesuaian iuran. Ketua DJSN, Tubagus Achmad Choesni mengatakan, akibat dari penyesuaian iuran ini sudah jelas. Misalnya ada penurunan kelas yang tentu saja menurunkan fasilitas kamar kelas III di seluruh rumah sakit.

"Sebab, saat ini yang penting adalah kita harus pastikan peserta BPJS Kesehatan merasakan peningkatan kualitas," katanya saat acara Forum Merdeka Barat (FMB) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Lebih lanjut, DJSN berharap, pemerintah (regulator) dan BPJS Kesehatan (operator) harus bekerja sama untuk memperlihatkan perbaikan mutu setelah rasionalisasi iuran. Perlu kesiapan mengstimasi adanya penambahan kelas yang lebih rendah yakni kelas III.

"Kalau angka yang mulai turun saat ini masih sedang didiskusikan karena data yang diperlukan itu juga banyak. Apapun kajian yang kami lakukan tujuannya satu yakni menyesuaikan iuran. Yang penting adalah kesinambungan dari program dan memastikan para peserta mendapatkan layanan yang lebih baik," imbuhnya.

36