Home Hukum Kabid Diskominfo Ditangkap Lengkap dengan BB sabu dan Timbangan

Kabid Diskominfo Ditangkap Lengkap dengan BB sabu dan Timbangan

Muaro Jambi, Gatra.com - Sat Narkoba Polres Muaro Jambi akhirnya memberikan penjelasan terkait kronologi penangkapan Kabid Infokom Diskominfo Muaro Jambi, M. Rusdi Bin Nawawi. Berdasarkan rilis yang diterima Gatra.com, penangkapan terhadap M. Rusdi dengan kedua temannya berlangsung sekira pukul 13.00 WIB pada Kamis (14/11).

Penangkapan tersebut bermula sekira satu jam sebelum penangkapan, Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi mendapatkan informasi bahwa sering terjadi penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. Berbekal informasi tersebut, selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Cipto langsung melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 13.00 WIB, anggota Opsnal Resnarkoba Polres Muaro Jambi mencurigai di salah satu rumah yang berada RT14 Kelurahan Sengeti yang diduga rumah dari pada pelaku yang memiliki narkotika jenis sabu. Rumah yang dicurigai itu merupakan milik Yusri alias Ius, yang merupakan PNS di lingkup RS Ahmad Ripin, Sengeti.

Baca Juga: Kabid Diskominfo Muaro Jambi Diciduk Sat Narkoba

Anggota Opsnal langsung masuk ke rumah yang dicurigai tersebut dan memperlihatkan surat perintah tugas ke penghuni rumah dan kemudian mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyalahguna narkotika.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan tersebut atas nama Yusri Fauzan alias Ius (43), Warga RT 14 Kel. Sengeti Kecamatan Sekernan, M.Rusdi Bin H.Nawawi (41), warga Rt. 21 Desa Bukit Baling Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi dan Lasdianto Bin Abdul Hamid (32) warga RT 06 Kel. Sengeti Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.

nar
Dua rekan M. Rusdi yang ditangkap Sat Narkoba Muaro Jamb. (GATRA/Franciscus/ft)

Yusri dan M.Rusdi sama-sama berstatus PNS. Bahkan, M.Rusdi saat ini menjabat sebagai Kabid Infokom Diskominfo Muaro Jambi. Sementara Lasdianto merupakan seorang pegawai honorer di Pemkab Muaro Jambi.

Setelah mengamankan ketiga terduga pelaku, Anggota opsnal selanjutnya menggeledah badan ketiga terduga pelaku tersebut. Dari hasil penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku didapatkan satu buah kotak rokok Sampoerna Mild warna putih yang berisi satu kaca pirek dan satu alat isap sabu-sabu (bong).

Tidak hanya penggeledahan badan yang dilakukan petugas, Tim Opsnal turut menggeledah kamar terduga pelaku Yusri alias Ius. Dari kamar Yusri didapatkan 1 (satu) buah tas kecil warna pink yang di dalamnya terdapat 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2. 42 gram bruto serta berisikan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam.

Setelah ketiga terduga pelaku dan barang bukti (BB) berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Muaro Jambi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

7201