Home Hukum Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Datangi KPK

Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin Datangi KPK

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 13.30 WIB,  Jumat (15/11). Lukman langsung memasuki ruang penyidikan setelah menulis daftar hadir di lobi.

"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/11).

Sebelumnya, Lukman diketahui mengarahkan Mohamad Nur Kholis Setiawan selaku Sekretaris Jenderal Kemenag dalam proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur. Nur Kholis pun menyuruh Ahmadi selaku panitia pelaksana seleksi menambahkan dua orang peserta, yakni seperti tercatat dalam Berita Acara Panitia Seleksi Nomor:2/PANSEL/12/2018 penambahan peserta seleksi atas nama Haris Hasanudin dan Anshori.

Namun pada  29 Januari 2019, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi supaya dua orang peserta tersebut digugurkan. Alasannya karena keduanya pernah mendapatkan hukuman disiplin PNS pada 2015 dan 2016. Surat rekomendasi itu disampaikan kepada Menteri Agama dalam surat bernomor B-342/KASN/1/2019.

Namun kembali atas arahan mantan ketua PPP, Romahurmuziy alias Rommy,  Lukman tetap diminta mengangkat Haris sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Jaksa mengungkapkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, Haris memberikan uang Rp50 juta kepada Lukman. Bahkan dalam pertemuan itu disebutkan kalau Lukman akan siap 'pasang badan' terkait pengangkatan Haris. 

Pada 4 Maret 2019 Haris diangkat sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.II/04118 dan dilantik pada tanggal 5 Maret 2019.

Pada 9 Maret 2019 bertempat di Tebuireng Jombang, Haris kembali memberikan uang Rp20 juta untuk Lukman melalui Herry Purwanto. Jaksa meyakini uang tersebut sudah disiapkan oleh Haris sebagai komitmen karena Lukman telah membantunya menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

76