Home Hukum Komnas HAM : Penurunan Toleransi Masyarakat Berbahaya Jika Dibawa ke Ruang Politik

Komnas HAM : Penurunan Toleransi Masyarakat Berbahaya Jika Dibawa ke Ruang Politik

Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan temuan Komnas HAM, saat ini terjadi penurunan toleransi terhadap masyarakat Indonesia. Bahkan, Komnas HAM menyebut terdapat kenaikan jumlah aduan setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik dalam Seminar Nasional Peringatan Hari Toleransi Internasional di Jakarta, Jumat (14/11).
 
Menurutnya, penurunan toleransi ini bisa menjadi berbahaya ketika dibawa ke ruang politik. Ia menyebut, salah satu contoh konkret permasalahan ini terjadi pada aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
 
"Ketika itu terjadi, artinya ada potensi sosial yang semakin intoleran atau kurang toleran itu. Tadinya tidak terlalu berbahaya, tetapi ketika masuk ke ruang politik maka ada aktor politik tertentu. [Mereka] memobilisasi sentimen itu untuk kepentingan politiknya," katanya.
 
Oleh karena itu, ia menekankan, perlu adanya satu perumusan standar atau gagasan anti-diskriminasi. Setiap lembaga pemerintah hingga masyarakat membutuhkan pedoman norma mengenai toleransi dan diskriminasi. 
 
Selain itu, Taufan juga menyebutkan, pemerintah harus menghindari penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Menurutnya, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang menindak suatu kelompok tanpa adanya aturan hukum.
 
"Kalau Komnas dulu mengkritik pembubaran HTI, bukan berarti Komnas mendukung HTI. Namun yang kita kritisi adalah tata cara pembubaran itu memungkinkan terjadinya abuse of power. Kalau melalui proses hukum, maka proses itu kan mengalami objektifikasi dari elemen lain," ujarnya.
 
Taufan menuturkan, demokrasi dan hak asasi manusia harus terus dijaga guna menjaga kesatuan NKRI. "Semua unsur yang kita anggap membahayakan demokrasi dan HAM, harus kita cegah, tetapi dengan cara memenuhi kaidah hukum yang beradab," tuturnya.
186