Home Hukum Anggota Polisi dan Kejaksaan Jambi Konsumsi Pil Ekstasi

Anggota Polisi dan Kejaksaan Jambi Konsumsi Pil Ekstasi

Jambi, Gatra.com – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jambi menggelar razia club malam di kawasan Kota Jambi, pada Jumat dini hari (15/11) sekitar jam 01.30. Alhasil, petugas mengamankan sebanyak 13 orang yang diduga positif mengonsumsi narkoba.

Razia ini digelar petugas di Grand Club di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Dua di antaranya mereka merupakan oknum PNS di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi atau Sengeti dan oknum polisi yang bertugas di Polres Kerinci.

Informasi berhasil dirangkum, mereka terjaring di lantai dua di tempat hiburan ini. Kedatangan petugas sontak membuat mereka kalang kabut berupaya menghilangkan barang bukti. Seperti dilakukan anggota polisi ini, membuang dompet ke belakang sofa tempat duduk yang mengundang kecurigaan petugas

"Kenapa kau buang dompet ke bawah tempat duduk" kata seorang petugas. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan pada seorang pria bernama Anugrah Hadi. Semua isi tas pria tersebut juga langsung digeledah petugas.

Dalam tas tersebut rupanya terdapat lambang pengenal kepolisian Daerah Polda Jambi. "Itu lambang Polda Jambi punya siapa, anggota kamu ya," ujar petugas. "Bukan punya saya, itu punya teman saya," sahut Anugrah.

Lantas membuat petugas tak mudah percaya begitu saja, petugas terus melakukan penggeledahan dan pemeriksaan hingga akhirnya Anugrah mengaku bahwa dirinya adalah seorang anggota Polri. "Iya saya anggota di Polres Kerinci," kata Anugrah.

Di ruang karaoke yang sama, rupanya ada PNS Kejaksaan Muaro Jambi bernama Andri Ardiansyah. "Iya bang, tadi saya pakai satu, patungan sama teman," kata Andri.

Andri mengaku, kepada petugas dirinya petugas di Kejaksaan Muaro Jambi. "Di Jaksa Muaro Jambi," sebutnya. Andri mengaku, barang tersebut dibelinya dari Sofyan dengan harga Rp350 ribu per butir. Sofyan yang juga berada di ruangan tersebut. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan pada pria bernama Sofyan. Di sana petugas juga menemukan kertas klip warna bening.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Pemberantasan BNNP Jambi, Ipda Rico Saputra. "Iya kali ini ada belasan orang yang kita amankan, ada juga satu anggota polisi dan satu PNS Kejaksaan Muaro Jambi. Pemeriksaan sementara mereka telah memakai 5 pil yang dibagi-bagi, namun telah habis dikonsumsi barang bukti belum kita temukan," katanya.

1477