Home Hukum Jack Lapian Minta Andrew Darwis Bijak Hadapi Masalah

Jack Lapian Minta Andrew Darwis Bijak Hadapi Masalah

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Titi Sumawijaya, Jack Boyd Lapian tidak menanggapi serius atas laporan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Founder Kaskus, Andrew Darwis kepada dirinya dan kliennya. Menurutnya, laporan yang dibuat Andrew salah alamat.

"Di chatting saya dengan dia (Andrew Darwis), dia bilang mau melaporkan Susanto yang dilaporkan Titi Sumawijaya soal sertifikat yang sekarang sudah menjadi atas nama Andrew Darwis. Saya juga kaget ini tidak salah lapor atau cuma buat sensasi agar namanya tidak tercemar," ujarnya saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin malam (18/11).

Tidak khawatir dengan laporan yang ditujukan kepadanya, Jack justru meminta Andrew agar lebih bijak dalam menghadapi masalah. Selain itu dia mengungkapkan, kasus Andrew Darwis sudah masuk dalam tahap penyidikan, yang mana penyidikan dugaan tindak pidananya sudah terpenuhi untuk bertahap naik statusnya menjadi tersangka.

"Face the problem. Jangan membuat opini sesat, hadapi dulu kasusnya yang sudah naik sidik. Jangan ujug-ujug lapor balik," imbuhnya.

Selain itu, Jack mengatakan pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli dalam kasus dugaan tindak pidana terlapor Andrew Darwis nanti bersama dengan alat-alat bukti yang sah.

Perseteruan antara pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis dengan seorang bernama Titi Sumawijaya Empel semakin memanas. Titi bersama Jack Lapian menghadiri sidang dakwaan Timmy dengan agenda sidang pemeriksaan saksi pelapor Titi Sumawijaya yang mana kasus ini saling berkaitan dengan laporan terhadap terlapor Andrew Darwis di Krimsus Polda Metro Jaya.

"Kami selaku kuasa hukum dari Titi Sumawijaya sedang melaksanakan sidang di PN Jaksel terkait dengan dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Saudara Kevin dan kawan-kawan," tutur Jack.

588