Home Internasional Dunia Internasional Kecam AS Akui Pemukiman Israel

Dunia Internasional Kecam AS Akui Pemukiman Israel

Washington DC, Gatra.com - Amerika Serikat (AS) pada Senin (18/11) secara resmi mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang didudukinya. Padahal selama empat dekade, AS menganggap kebijakan Israel tersebut "tidak konsisten dengan hukum internasional". Hal ini membuat upaya perdamaian Israel-Palestina semakin sulit dicapai.

Pengumuman Menteri Luar Negeri Mike Pompeo tersebut adalah kemenangan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang berjuang untuk tetap berkuasa setelah dua pemilu Israel yang tidak meyakinkan pada tahun ini, sekaligus menjadi kekalahan bagi Palestina.

Tampaknya hal ini memberikan pukulan baru bagi Trump untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina melalui rencana perdamaian yang telah bekerja selama lebih dari dua tahun, tetapi telah menimbulkan skeptisisme luas bahkan sebelum pembebasannya.

Pompeo mengatakan pernyataan AS tentang pemukiman di Tepi Barat, yang diduduki Israel pada 1967, selama ini tidak konsisten. Kemudian, Ia menjelaskan bahwa Presiden Demokratik Jimmy Carter menganggap Israel tidak konsisten dengan hukum internasional dan Presiden Republik Ronald Reagan mengatakan dirinya tidak memandang langkah Israel sebagai sesuatu yang sepenuhnya ilegal.

"Pembentukan permukiman sipil Israel, pada dasarnya, tidak konsisten dengan hukum internasional," kata Pompeo kepada wartawan di Departemen Luar Negeri, membalikkan posisi hukum formal yang diambil oleh Amerika Serikat di bawah Carter pada tahun 1978.

Pengumumannya mendapat pujian dari Netanyahu, yang mengatakan itu "hak sejarah yang salah," dan kecaman dari negosiator Palestina Saeb Erekat, yang mengatakan Washington mengancam "untuk mengganti hukum internasional dengan hukum rimba".

Palestina berargumen sikap AS mencemooh hukum internasional. Komunitas internasional memandang pemindahan warga sipil negara mana pun ke tanah yang diduduki adalah ilegal menurut Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Amerika Serikat tidak memenuhi syarat dan juga tidak berwenang untuk meniadakan resolusi legitimasi internasional dan tidak memiliki hak untuk memberikan legitimasi pada penyelesaian Israel," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas.

Amerika Serikat mengatakan sikapnya dapat memicu kekerasan. Ia memperingatkan warga Amerika di kawasan itu untuk melakukan kewaspadaan yang lebih besar karena mereka yang menentang langkah itu "mungkin menargetkan" fasilitas pemerintah, swasta, dan warga negara AS

Menteri luar negeri Yordania, Ayman Safadi mengatakan perubahan kebijakan itu akan memiliki "konsekuensi berbahaya" bagi prospek menghidupkan kembali pembicaraan damai dan menyebut penyelesaian "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional."

Pompeo mengatakan langkah itu tidak dimaksudkan untuk berprasangka terhadap status Tepi Barat, yang Palestina harapkan akan menjadi bagian dari negara Palestina dan akhirnya sebagai bagian dari resolusi konflik yang lebih luas. "Hal ini adalah untuk Israel dan Palestina negosiasilan," katanya, mengatakan keputusan AS tidak dimaksudkan "untuk memaksa hasil tertentu atau membuat hambatan hukum untuk resolusi yang dinegosiasikan."

Sementara Pompeo mengatakan pemerintah mengadopsi pandangan Reagan bahwa permukiman secara intrinsik tidak ilegal,l. Dirinya menghindari pertanyaan tentang apakah Ia sependapat dengan pandangan Reagan bahwa mereka keliru dan mengjalangi upaya perdamaian.

Seperti banyak langkah pro-Israel dari pemerintahan Trump, pengumuman pemukiman kemungkinan akan menarik bagi orang Kristen evangelis, bagian penting dari basis politik Trump yang ia andalkan untuk membantunya memenangkan pemilihan ulang pada tahun 2020.

Analis mengkritik langkah itu, dengan mengatakan itu akan membuat lebih sulit untuk menyelesaikan konflik lebih dari 70 tahun. "Dia dapat mendeklarasikan bahwa malam adalah siang, tetapi itu tidak akan mengubah fakta bahwa permukiman Israel tidak hanya ilegal menurut hukum internasional, tetapi juga merupakan hambatan besar bagi perdamaian dan stabilitas kawasan kita," kata Hagit Ofran dari Israel. kelompok anti-pemukiman Peace Now.

Pengumuman itu menandai contoh besar ketiga di mana pemerintahan Trump berpihak pada Israel dan menjadi oposisi Palestina dan Arab. Pada 2017, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan tahum 2018, Amerika Serikat secara resmi membuka kedutaan di sana. Kebijakan AS sebelumnya adalah bahwa status Yerusalem harus diputuskan oleh para pihak yang terlibat konflik.

Dan pada bulan Maret, Trump mengakui pencaplokan Dataran Tinggi Golan Israel tahun 1981 dari Suriah sebagai dorongan untuk Netanyahu yang mendorong tanggapan tajam dari Damaskus. Sampai Senin malam (18/11), tidak ada negara lain yang mengikuti Amerika Serikat dengan menyatakan bahwa mereka telah berhenti memandang pemukiman sebagai hal yang tidak konsisten dengan hukum internasional.

Langkah Trump mungkin bertujuan untuk membantu Netanyahu ketika Ia mencoba untuk tetap berkuasa. Setelah dua pemilihan yang tidak meyakinkan tahun ini, Netanyahu dan saingannya, Gantz berjuang untuk membentuk koalisi yang berkuasa. Mantan negosiator perdamaian AS, Martin Indyk menggambarkan keputusan itu sebagai "langkah yang cuma-cuma."

“Mengapa menampar muka orang Palestina lagi? Mengapa mendorong gerakan penyelesaian / pencaplokan pada saat Gantz sedang berusaha membentuk pemerintahan? ” Indyk bertanya melalui Twitter.

512