Home Politik Semua Desa di Jateng Terima Dana Desa, Tak Ada Fiktif

Semua Desa di Jateng Terima Dana Desa, Tak Ada Fiktif

Semarang, Gatra.com - Semua desa yang ada di Jawa Tengah (Jateng) telah menerima alokasi dana desa dari pemerintah pusat sejak 2015.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Sugeng Riyanto, menyatakan jumlah desa sebanyak 7.809 desa.

“Sejak 2015 hingga 2019 semua desa di Jateng telah menerima dana desa,” katanya kepada Gatra.com, Selasa (19/11).

Menurutnya, di Jateng tidak ada desa fiktif penerima dana desa karena pendataan dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan setempat sehingga keberadaan valid.

Kecamatan juga memantau kalau ada usulan tentang pemekaran desa. Persyaratan pemekaran desa saat ini harus detail disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut, Sugeng, menyatakan pengawasan penggunaan dana desa dilakukan pihak Inspektorat kabupaten masing-masing.

“Tugas kami melakukan pembinaan kepada desa penerima dana desa,” ujarnya.

Pembinaan yang dilakukan, lanjutnya, dengan memberikan sosialisasi tentang penggunaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Serta memberikan bimbingan teknis (bintek) pengelolaan keuangan dana desa serta pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Dana desa dipetuntukan untuk pembangunan infratruktur dan pemberdayaan masyarakat,” kata Sugeng.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jateng Bidang Pemerintahan, Romli Mubarok, menyatakan penggunaan dana desa sudah sesuai dengan kententuan.

“Di Jateng tidak permasalahan terkait penggunaan dana desa,” ujar dia.

186