Home Kebencanaan Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang

Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang

Batang, Gatra.com - Kecelakaan antara mobil dan truk tronton di Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/11) menewaskan tiga orang yang merupakan satu keluarga. Penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi mobil mengantuk.

"Penyebab kecelakaan masih kami dalami, tapi dugaan sementara karena ?pengemudi mobil mengantuk," ujar AKP Dodi Triantoro, Selasa (19/11).

Dodi juga belum dapat memastikan kecepatan yang dipacu pengemudi mobil Toyota Kijang Innova sebelum menabrak truk tronton dari arah belakang. Pengemudi mobil tersebut, yakni Farkhan Aziz Kusuma Adjie (19), warga Kota Yogyakarta, dan pengemudi truk tronton, Eko Rudiyanto (45), warga Kabupaten Cilacap, masih diperiksa.

"Pengemudi mobil selamat. Dia masih kami mintai keterangan. Pengemudi truk tronton juga kami mintai keterangan," ujar Dodi.

Menurut Dodi, penumpang mobil merupakan satu keluarga. Rombongan tersebut rencananya hendak menuju ke Semarang. "Mereka masih satu keluarga dari Batang mau ke Semarang," ujarnya.

Baca juga: Mobil Seruduk Truk di Tol Batang-Semarang, Tiga Orang Tewas

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi Jalan Tol Batang-Semarang, Selasa (19/11). Tiga orang tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.10 WIB di KM 346+700, Desa Pasekaran, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Kijang Innova AB 1101 EF dengan truk tronton H 1836 BW.

Bermula saat mobil Toyota Kijang yang dikemudikan Farkhan Aziz Kusuma Adjie (19), warga Yogyakarta, melaju dari di lajur kiri dari arah barat atau Jakarta. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak bodi belakang sebelah kanan truk tronton yang berjalan searah di depannya di lajur kiri.

Benturan keras menyebabkan mobil mengalami kerusakan parah. Selain itu, tiga penumpang mobil berwarna hitam itu tewas seketika di lokasi kejadian dan dua lainnya mengalami luka-luka.

1282