Home Politik KPU Sarolangun Sosialisasi Tahapan Pilgub Jambi 2020

KPU Sarolangun Sosialisasi Tahapan Pilgub Jambi 2020

Sarolangun, Gatra.com - Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Jambi menggelar sosialisasi tahapan pemilihan gubernur Jambi yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 nanti, bersama insan pers daerah itu di aula kantor KPU setempat, Rabu (20/11).

"Tahapan Pilgub Jambi 2020 sudah mulai sejak 17 November 2019 yang kemarin dan sudah dilaunching oleh KPU Provinsi Jambi," kata Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fahkri dalam paparannya saat itu.

Fahkri mengatakan berbagai agenda dalam tahapan tersebut sedianya sudah mulai sejak 1 Oktober 2019 yang lalu dengan diawali penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan hal tersebut," katanya.

Berikutnya pada 1 November 2019 sampai dengan 22 September 2020, sosialisasi dan bimbingan teknis. 1 Januari sampai 21 Maret 2020 pembentukan PPK dan PPS, 16 sampai 29 April 2020 pembentukan petugas pemutkhiran data pemilih, 21 Juni sampai 21 Agustus 2020 pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Pada 1 November 2019 sampai dengan 23 Agustus 2020, pendaftaran pelaksanaan survei atau jejak pendapat dan pendaftaran pelaksanaan penghitungan cepat, 17 April sampai 16 Mei 2020 pencocokan dan penelitian daftar pemilih. 5 sampai 14 Juni 2020 penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

Tanggal 19 Juni sampai 28 Juni 2020, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS. Kemudian pada 24 Juni sampai 3 Juli 2020 perbaikan DPS oleh PPS dan 17-18 Juli 2020 penetapan daftar pemilih tetap (DPT), 1 Agustus sampai 22 September 2020 pengumuman DPT oleh PPS.

Selanjutnya pada 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020, penyerahan syarat dukungan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, 16-18 Juni 2020 masa pendaftaran pasangan calon pemilihan, serta 16 sampai 20 Juni 2020 diadakan tanggapan dan masukan masyarakat. Dan 8 Juli 2020 penetapan pasangan calon.

Sementara itu pada 9 Juli 2020, pengundian nomor urut pasangan calon. 11 Juli sampai 19 September 2020 masuk masa kampanye, 20-22 September 2020 masuk masa tenang.

"Kemudian pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, yaitu pada hari Rabu 23 September 2020. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota pada 29 Oktober sampai dengan 1 Oktober 2020," kata Fahkri.

"Tahapan kita hanya sampai di sini, selanjutnya di serahkan ke tingkat Provinsi. Terlebih lagi kita bukan daareh yang melaksanakan Pilkada, karena ada juga daerah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi yang melaksanakan Pilkada. Kita hanya sebagai pendukung KPU Provinsi Jambi dalam pelaksanaan tahapan ini," kata Fahkri lagi.

549