Home Kesehatan IDI: Rokok Berdampak Pada Masalah Ekonomi yang Besar

IDI: Rokok Berdampak Pada Masalah Ekonomi yang Besar

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan harga cairan rokok elektronik pada 2020 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai kebijakan pengendalian beredarnya rokok elektronik.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Daeng M. Faqih mengatakan, ia tidak akan mempermasalahkannya dari segi perhitungan ekonomi. Namun dampak buruk rokok konvensional dan elektronik ini memengaruhi biaya kesehatan.

"Tentunya karena kami di sektor kesehatan, pasti kami mengingatkan pemerintah dari persoalan kesehatan, sehingga pemerintah juga harus mendengarkan kami. Jangan hanya mempertimbangkan [dari aspek] ekonomi. Persoalan kesehatan efeknya ke masalah ekonomi juga sudah besar," tuturnya kepada wartawan di kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Menurutnya, sebagian besar persoalan defisit BPJS disebabkan oleh rokok. "BPJS pernah menyampaikan, penyakit katastropik pemicunya karena rokok. Itu menyita 30% pembiayaan. Penyumbang defisit besar. Jadi, kalau ada pertimbangan ekonomi, silakan dipertimbangkan secara holistik. Bukan hanya yang dihasilkan, tetapi juga yang dikeluarkan," katanya.

Daeng mengatakan, sejak 2016 IDI bersama Komnas Pengendalian Tembakau sudah memperjuangkan aturan mengenai pertembakauan. Kemudian sempat berhenti dan sekarang dilanjutkan kembali untuk mengadvokasi pemerintah.

Oleh karena itu, penggunaan rokok yang disebut sebagai alternatif atau elektronik ini belum terlanjur merebak dan membuat kecanduan lebih banyak lagi. IDI meminta pemerintah segera mengambil tindakan supaya tidak dilanjutkan.

"Rokok elektronik ini bisa berpotensi membuat orang mengonsumsi dua jenis rokok sekaligus. Makanya, dari sisi kesehatan, persoalan rokok dan sejenisnya itu agar dihentikan karena bisa mengganggu kesehatan. Dampak dari terganggunya kesehatan bisa membuat sumber daya manusia (SDM) tidak akan menjadi unggul," ujarnya.

550