Home Gaya Hidup KPPPA Pastikan Anak Indonesia Punya Akta Kelahiran

KPPPA Pastikan Anak Indonesia Punya Akta Kelahiran

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny Rosalin memastikan seluruh anak Indonesia memiliki akta kelahiran. Saat ini, KPPPA berupaya menyosialisasikan pentingnya akta kelahiran. 

"Seluruh anak Indonesia, 100% harus memiliki akta kelahiran. Sekarang, kita sedang dan terus berupaya meningkatkan kesadaran kepada pihak keluarga tentang pentingnya sebuah akta kelahiran. Nantinya anak tersebut dapat memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan paspor," ujarnya saat ditemui di kantor KPPPA, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

Lenny menuturkan, untuk mencapai ini, harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, dibahas bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, serta tokoh adat. Sebab, akta kelahiran merupakan hak sipil mendasar bagi anak-anak di seluruh Indonesia. 

Lebih jauh, Lenny mengatakan, saat ini terdapat 80 juta anak di Indonesia. Hingga kini, 10% di antaranya belum memiliki akta kelahiran. Sejumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran mayoritas berada di daerah tidak terjangkau di perbatasan dan pegunungan. Alasannya, orang tua tidak menyadari pentingnya akta kelahiran.

"KPPPA akan terus melakukan sosialisasi ke seluruh daerah di Indonesia tentang pentingnya akta kelahiran. Sebab untuk menuju "Indonesia Layak Anak 2030", maka seluruh kabupaten/kota sudah berbasis ramah anak serta kami juga akan berkoordinasi dengan pemda mengenai hal ini," tuturnya. 

Sementara itu, khusus anak terlantar, Lenny mengatakan bahwa mereka memperoleh akta kelahiran melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Selanjutnya, ketika seseorang menemukan anak terlantar, maka diproses ke Kepolisian untuk membuat berita acara.

"Setelah ada berita acara, maka dilanjutkan dengan mencari orang tua asuh untuk membuat SPTJM tersebut. Edukasinya sudah berjalan dan ini menjadi salah satu upaya agar seluruh anak Indonesia mendapatkan akta kelahiran," tambahnya.

358