Home Ekonomi Peternak Ayam Mau Revisi Harga Acuan, Wamendag Akan Kaji

Peternak Ayam Mau Revisi Harga Acuan, Wamendag Akan Kaji

Jakarta, Gatra.com - Massa demonstran peternak ayam dari Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) mendatangi kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu (27/11). Mereka menuntut diterbitkannya harga acuan pakan ternak dan DOC (ayam umur sehari); revisi harga acuan ayam hidup (live bird/LB) yang spesifik berdasarkan wilayah; proteksi bagi para peternak ayam mandiri; serta menjaga stabilitas harga LB, pakan, dan DOC.

Menanggapi permintaan pengunjuk rasa, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga meminta para peternak ayam bersabar. Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang mengkaji peraturan tersebut yang belum dipastikan waktu terbitnya. Selain itu, pihaknya akan mengidentifikasi dan mencarikan solusi terkait keluhan peternak ayam. 

" Saya bilang ke pak menteri. Jujur kami baru melihat tadi. Kami baru tiga minggu [menjabat]. Permasalahan ini jauh sebelum saya dan pak menteri di sini,"  ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di kantornya, Rabu (27/11).

Sebelumnya, harga acuan ayam hidup mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Di sisi lain, harga acuan pakan dan DOC masih belum diatur dalam Permendag.

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia Jawa Tengah, Parjuni berharap, permendag yang baru akan diterbitkan pada akhir tahun ini.

"Padahal kan kita beli bibit, pakan. Itu enggak turun juga. Padahal harga jual [ayam hidup] kita sudah di bawah HPP [Harga Produksi Pokok]," keluhnya kepada awak media di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (7/11).

Parjuni mengatakan, draf peraturan tersebut sudah ada dan telah dijanjikan dalam periode kabinet sebelumnya. "Kita itu tekan disana supaya digaris bawahi istilanya harus segera [terimplementasi]. [Khususnya untuk] spesifikasi harga per daerah dan harga atas bawah untuk DOC," ucapnya.

Selain itu, Ia meminta adanya perbedaan segmen pasar produk ayam antara pasar tradisional, pasar modern, dan ekspor.

Berdasarkan data dari PINSAR, harga ayam hidup beberapa titik di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur berada di kisaran Rp16 ribu- Rp17 ribu/kilogram. Harga ini di bawah batas bawah harga acuan yang ditetapkan dalam Permendag Nomor 96 Tahun 2018 sebesar Rp18 ribu/kilogram.

65