Home Milenial Pelajar Labusel Dibekali Pemahaman LLAJ

Pelajar Labusel Dibekali Pemahaman LLAJ

Labuhanbatuselatan, Gatra.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) membekali pelajar Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di Aula Perumahan Bukit Asri Kotapinang, Kamis (28/11).

Kepala Dishub Labusel, Ahmad Syukri Siregar mengatakan bahwa penyuluhan dan sosialisasi dilakukan melihat angka kecelakaan di jalan raya yang semakin tinggi. Terlebih saat ini jumlah kendaraan dan pengguna jalan semakin banyak. Namun tidak disertai tingginya kesadaran berlalulintas.

Baca Juga: Pendaftaran Panwascam Labuhanbatu Dibuka

Dishub Kabupaten Labusel berharap, pelajar yang menjadi peserta dapat mengambil intisari dan manfaat dari kegiatan. Serta mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi bagian dari kampanye terhadap warga lainnya untuk menggunakan kendaraan dengan baik.

Sementara, Panit Lantas Polsekta Kotapinang, Ipda Sunaryo dan Waka Polsek Kampung Rakyat, Iptu Tarjuki yang turut hadir sebagai pemateri mengatakan bahwa pihak kepolisian berharap ketertiban berlalulintas dapat terwujud dengan baik.

Baca Juga: SPBU Nelayan Labuhanbatu, DKP Sebut Terganjal Fasilitas Umum

Kegiatan pembekalan pemahaman tentang UU LLAJ tersebut dirangkai dengan pemilihan Abdiyasa Teladan Pelajar Pelopor Keselamatan tahun 2019. Kegiatan ini merupakan program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Dirjen Perhubungan Darat.

Untuk tahun 2019, pelajar yang terpilih sebagai penerima Abdiyasa Teladan Pelajar Pelopor Keselamatan yakni, Sabilal Hidayat Siregar dari SMA Negeri 1 Kotapinang dan untuk putri Laula Unsila Simanungkalit dari SMA Negeri 1 Kotapinang.

Reporter: Joko Gunawan

502