Home Politik PKS Tegas Menolak Wacana Amendemen UUD 1945

PKS Tegas Menolak Wacana Amendemen UUD 1945

Jakarta, Gatra.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak wacana amendemen UUD 1945. Menurut Juru Bicara PKS, Ahmad Fathul Bari, tidak ada hal substantif untuk mengamendemen UUD 1945.

"Kami menilai bahwa wacana amendemen sekarang belum prioritas karena memang belum ada hal-hal yang substantif," kata Fathul di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

Menurut Fathul, wacana amendemen lahir dari segelintir elit politik. Bahkan, katanya, isu yang berkembang saat ini berkaitan dengan kepentingan para elit politik.

"Isu yang berkembang saat ini justru sangat sarat dengan kepentingan politik para elit. Kami dari PKS intinya memandang amendemen belum relevan untuk dilakukan sekarang," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila ingin mengamendemen dasar negara, harus berdasarkan kehendak rakyat. Menurutnya, perlu mengetahui keinginan rakyat secara keseluruhan.

"Wacana amendemen yang ada, terkait pemilihan presiden oleh MPR, lalu jabatan presiden tiga periode. Itu justru wacana yang selama ini melawan kehendak rakyat tersendiri," tuturnya.

107