Home Politik Kasus Pedofilia Padang, KPPPA: Sudah Ada Pendampingan

Kasus Pedofilia Padang, KPPPA: Sudah Ada Pendampingan

Jakarta, Gatra.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Nahar mengatakan, sudah ada lembaga yang mendampingi anak korban pedofilia dan mengidap kanker rektum stadium 4 di Padang, Sumatra Barat.

"Nantinya lembaga terus memantau perkembangan dari anak tersebut hingga pulih dari keadaan," katanya saat ditemui di KPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Sementara itu, dari pihak KPPPA terus memantau kondisi anak berdasarkan laporan lembaga pendampingan tersebut. Selain itu, berkoordinasi dengan Pemerintah Daaerah (Pemda). Nahar menyampaikan, pihaknya meminta lembaga pendamping ini memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).

"Saya berharap lembaga pendampingan memahami posisi dan tugas khususnya. Tidak memasang foto saat update kondisi anak tersebut, sehingga tidak melanggar aturan sistem perlindungan anak. Kami terus memantau dan berkoordinasi mengenai kondisi anak dengan lembaga pendampingan dan Pemda dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Padang," tandasnya.

Sebelumnya, pada Maret 2018 lalu, gadis inisial T (12) menjadi salah satu korban pedofilia ketika berjualan gorengan. Pelaku pedofil mengancam T untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Namun pada Juni 2019 lalu, T mengalami pendarahan hebat. Akhirnya, T dibawa periksa ke rumah sakit dan didiagnosis mengalami kanker rektum stadium 4 dan kondisi vagina, rahim serta anus dalam kondisi buruk. 

473