Home Internasional AS Gugat Warganya yang Diduga Bersekutu dengan Korea Utara

AS Gugat Warganya yang Diduga Bersekutu dengan Korea Utara

New York, Gatra.com - Seorang warga Amerika Serikat (AS), Virgil Griffith (36) ditangkap dan didakwa atas tuduhan telah membantu Korea Utara menghadapi sanksi ekonomi yang dijatuhkan Washington.

Ia tertangkap di Bandara Internasional Los Angeles dan akan menjalani persidangan pada 6 Desember mendatang.

 

Griffith merupakan ahli ekonomi digital yang memiliki gelar doktor dari California Institute of Technology. Ia dituduh berkonspirasi dengan Korea Utara dengan menawarkan penggunaan teknologi cryptocurrency untuk menghindari sanksi ekonomi.

 

Warga AS itu telah mempresentasikan idenya kepada pejabat Korea Utara. Teknologi yang ditawarkan Griffith mampu memindahkan mata uang kripto antara Korea Utara dan Korea Selatan, termasuk untuk konferensi mata uang kripto yang sama pada tahun 2020.

 

Griffith terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Adapun, kasus tersebut diumumkan satu hari setelah Korea Utara meluncurkan dua roket jarak pendek yang merupakan ancaman bagi AS. Tindakan ini memulai kembali perundingan denuklirisasi.

 

Asisten Direktur FBI William Sweeney mengatakan, sanksi yang ditetapkan kepada Korea Utara dalam hal memperoleh dana, teknologi, dan informasi. Ini merupakan langkah preventif dari upaya Pyongyang untuk merancang senjata nuklir. Pasalnya, hal tersebut dapat mengancam keselamatan dunia.

"Lebih mengerikan lagi ada warga negara AS diduga memilih untuk membantu musuh kita," tutur Sweeney seperti dikutip Reuters, Sabtu (30/11).

 

278