Home Milenial Kementerian PANRB Selesaikan Penyederhanaan Eselonisasi

Kementerian PANRB Selesaikan Penyederhanaan Eselonisasi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah selesai melakukan proses penyederhanaan eselonisasi. 

“Kementerian PANRB sudah selesai proses dengan mengalihkan 52 pejabat administrator ke jabatan fungsional ahli madya, dan 89 pejabat pengawas ke jabatan fungsional ahli muda,” kata Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (2/12).

Sebelumnya, Tjahjo telah mengumumkan bahwa Kementerian PANRB akan menjadi yang pertama dalam melakukan penyederhanaan eselonisasi untuk jabatan eselon 3 dan 4 di lingkungan Kementerian atau Lembaga. 

Dia menghimbau agar kementerian ataupun lembaga dan pemerintah daerah (pemda) lainnya untuk segera mengikuti kebijakan tersebut.

“Saya berharap proses yang sudah digulirkan ini dapat diikuti oleh semua instansi pemerintah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, akan ada beberapa instansi yang tidak akan terkena kebijakan penyederhanaan eselonisasi tersebut. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Eddy Syah Putra beberapa waktu yang lalu.

“Sesuai dengan edaran dari Pak Menpan RB pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda), perampingan eselon 3 dan 4 ini tidak akan semuanya. Misalnya kepala kantor camat, lurah, itu memang tidak ada perampingan. Itu tetap,” ujar Eddy.

560