Home Ekonomi Utang Menggunung, Bulog Tak Gunakan Dana PMN

Utang Menggunung, Bulog Tak Gunakan Dana PMN

Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian.

Padahal perusahaan plat merah ini telah mendapatkan Penanaman Modal Negara (PMN) Rp3 triliun pada tahun 2015 dan Rp2 triliun pada tahun 2016. Realisasi PMN 2015 sudah 100 persen, namun untuk PMN 2016 masih 0,5 persen.

Di sisi lain, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan utang bulog pada tahun 2019 ini sudah mencapai Rp 28 Triliun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (21/11) silam.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan dana tersebut tidak digunakan untuk membayar utang dan bunganya.

"PMN nggak boleh dipakai, termasuk bunga banknya nggak boleh dapakai, harus dikembalikan ke negara," ujarnya kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (3/11).

Tri menambahkan PMN 2015 digunakan untuk pengadaan 300 ribu tln beras, sedangkan PMN 2016 digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti transmillling plant (penggilingan) modern, pengering jagung, dan gudang.

"Mudah-mudahan dengan penambahan infrastruktur bisa menambah modal kerja," ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong penjualan produk komersil untuk menambal utang Bulog yang dugunakan untuk menyerap gabah petani.

"Tugas kita beli 1,1 juta ton (realisasi pengadaan beras) berarti Rp 1,1 triliun kita beli pake kredit dan pemerintah hanya ngasih Rp 3 triliun jadi kita butuh tambahan dana untuk membeli beras," pungkasnya.

 

211