Home Hukum Masih Kurang, Pelaporan Gus Muwafiq Belum Diterima Bareskrim

Masih Kurang, Pelaporan Gus Muwafiq Belum Diterima Bareskrim

Jakarta, Gatra.com - DPP Front Pembela Islam (FPI) rencananya akan melaporkan pendakwah Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq ke Bareskrim, Selasa hari ini (3/12). Namun laporan itu urung dilaksanakan karena ada syarat yang dinilai oleh penyidik masih kurang.

Gus Muwafiq sendiri dilaporkan karena dinilai  melecehkan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah ceramahnya. Muwafiq dilaporkan oleh anggota DPP FPI, Amir Hasanuddin.

"Kita sudah diskusi oleh pihak penyidik, mereka siap menerima. Tapi, ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni, terjemahan bahasa Jawa," ujar Aziz Yanuar yang bertindak sebagai kuasa hukum di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Meski laporannya belum bisa diproses, Aziz menambahkan, pihaknya akan berupaya melengkapi syarat tersebut. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan penerjemah bahasa.

"Insya Allah besok jadi, besok kita tinggal nerima nomor LP-nya dan segala macem. jadi tadi hanya kurang itu," ujarnya.

Sebelumnya ketika tiba di Bareskrim, Amir menilai bahwa Muwafiq telah melakukan pelecehan terhadap Nabi Muhammad. Pelapor menyebutkan Muwafiq telah mengatakan kata-kata yang tidak pantas kepada Nabi Muhammad dalam bahasa jawa.

"Dalam bahasa Jawa itu ada kalimat "merembes". Itu maknanya banyak. Bahwa Rasulullah itu sifatnya dekil, kotor, jadi sifat-sifat yang tidak enak buat kita," ujarnya.

Sementara itu, Aziz mengaku pihaknya telah menyiapkan barang bukti untuk pelaporan tersebut. 

"Kami bawa bukti rekaman full kemudian link nya, dan kata-katanya. Laporan atas nama Amir Hasanudin. Dari DPP FPI tapi laporan sebagai pribadi," ujarnya.

Ceramah Gus Muwafiq sendiri sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam ceramah itu Muwafiq menceritakan soal masa kecil Nabi Muhammad. Ujaran itu Muwafiq sampaikan saat berada di Purwodadi.
 

385