Home Milenial Banda Aceh Masuki Era Baru Pelayanan Publik

Banda Aceh Masuki Era Baru Pelayanan Publik

Banda Aceh, Gatra.com - Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Diah Natalisa resmi melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Banda Aceh. 

Soft launching pusat pelayanan publik pertama di Provinsi Aceh ini, ditandai dengan pemotongan pita oleh Diah Natalisa bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di dalam gedung MPP di lantai III Pasar Aceh, Selasa (3/12).

Seremonial soft launching turut dihadiri mantan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar, Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Sekdakota, Bahagia, Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto dan sejumlah pejabat jajaran Pemko Banda Aceh.

Diah menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh dan jajaran atas komitmen tingginya menghadirkan MPP di Banda Aceh.

“Kehadiran MPP ini patut kita banggakan. Masyarakat telah memiliki alternatif baru mendapatkan pelayanan dengan cara yang berbeda. Mendapatkan berbagai layanan hanya di satu lokasi,” kata Diah.

Dikatakannya, MPP ini merupakan konsep kolaboratif goverment yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapat pelayanan maksimal, cepat dan tidak berbelit-belit. "MPP Banda Aceh menjadi MPP pertama yang hadir di Provinsi Aceh, dan ke empat di Sumatera," katanya.

“Sejauh ini baru ada 17 MPP di seluruh Indonesia. Pada 2017 ada diluncurkan di DKI, Surabaya dan Banyuwangi. Sementara di 2018 lalu sudah hadir di Denpasar, Tomohon, Badung Bali, Probolinggo dan Karang Asem. Tahun 2019 ini sudah menyusul Banda Aceh, Sleman, Sidoarjo dan Bogor,” kata Diah.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, hadirnya MPP menjadi tonggak sejarah dimana Banda Aceh memasuki era baru pelayanan publik.

"Kehadiran MPP ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat kota dalam mendapatkan pelayanan," ujar Aminullah. 

Dengan adanya MPP ini, lanjut Aminullah, masyarakat semakin dimudahkan, karena tidak perlu bingung mengurus izin atau mendapatkan layanan. 

"Cukup di sini, semua jenis pelayanan dan perizinan tersedia,” katanya.

“MPP ini menjadi jawaban terhadap ekspektasi masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal, pelayanan yang cepat. Mulai saat ini Banda Aceh memasuki era baru pelayanan publik,” ungkap Wali Kota.

Di MPP Banda Aceh ini, tersedia 107 jenis pelayanan dan perizinan dari 29 instansi, baik instansi vertikal maupun instansi dari Pemko Banda Aceh dan Pemprov Aceh.

84