Home Gaya Hidup Setelah 11 Kali Proses, UAS Pisah dengan Istri di Pengadilan

Setelah 11 Kali Proses, UAS Pisah dengan Istri di Pengadilan

Pekanbaru, Gatra.com - Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Muliyas S.Ag, membenarkan pihaknya menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan sang istri, Melya Juniarti. 
 
Menurut Muliyas, permohonan cerai talak UAS terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019. Adapun perkara perceraian tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
 
Katanya, perkara perceraian tersebut sudah melewati 11 kali proses,yang di dalamnya juga proses mediasi."Putusan dibacakan kemarin, Selasa (3/12), dan cuma dihadiri kuasa hukum pemohon," terangnya.
 
Jelasnya lagi, meski putusan sudah dibacakan, para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
 
Peceraian UAS sendiri menuai sorotan publik. Pasalnya, keputusan tersebut terjadi di saat popularitas sang dai tengah menanjak. Di sisi lain, keputusan cerai itu diduga lantaran adanya kebutuhan zohir yang tak terpenuhi dari salah satu pihak.
 
Sementara itu sang istri, Melya Juniarti, ketika dikonfirmasi perihal kebutuhan zohir yang tak terpenuhi, dia memilih hemat bicara. "Yang menggugat kan beliau, jadi ada baiknya tanya ke dia," tegasnya.
2410