Home Hukum Pesta Sabu-sabu, Empat Pria di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Pesta Sabu-sabu, Empat Pria di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Sungaipenuh, Gatra.com - Satuan Narkoba Polres Kerinci meringkus empat pria yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu-sabu di sebuah pondok di Desa Kumun Mudik, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh, Jambi, Jumat (6/12).

Data yang diperoleh dari Satnarkoba Polres Kerinci, keempat pemuda tersebut yaitu, RH (44) warga Kumun Mudik, GS (19) warga Desa Sandaran Galeh, DS (22) warga Batu Lumut dan RDS (20) warga Koto Lebu.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Syafrizal dikonfirmasi mengatakan keempat pemuda ditangkap ketika saat mengonsumsi narkotika.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke TKP dan ditemukan empat orang sedang pesta sabu-sabu," kata Iptu Syafrizal saat dikonfirmasi Sabtu (7/12).

Selain empat terduga penyalahguna narkoba, jelas Syafrizal, barang bukti juga berhasil diamankan. "Iya, barang bukti sabu-sabu sekitar 0,95 gram, alat isap dan handphone diamankan di TKP," ucapnya.

Sementara keempat pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolres Kerinci.

6306