Home Politik Tak Mundur, ASN Pemprov NTB Maju Pilkada Disorot Bawaslu

Tak Mundur, ASN Pemprov NTB Maju Pilkada Disorot Bawaslu

Mataram, Gatra.com - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTB) yang bersiap maju dalam Pilkada serentak 2020 di 6 kabupaten/kota se-NTB tidak disertai dengan surat pernyatan pengunduran dirinya sebagai ASN.

Perilaku ini tentu saja menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB. Komisioner Bawaslu NTB Itratif Al Bayani mengungkapkan, jika para ASN tersebut menyatakan positif maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah seharusnya segera mengajukan surat pengunduran dirinya sejak awal sebagai bentuk kesungguhan sehingga bisa menjadi pembelajaran politik bagi masyarakat.

“Secara aturan memang calon itu harus mundur setelah ditetapkan sebagai calon bagi PNS. Tapi untuk pembelajaran politik seharusnya terlebih dahulu mundur, agar lebih leluasa melakukan komunikasi dengan masyarakat,” kata Itratif di Mataram, Sabtu (7/12).

Menurut Itratif, langkah tersebut sangat strategis agar sosialisasi politik yang dilakukan tidak ada penafsiran macam-macam. “Lain ketika turun masih menjabat, masyarakat atau lawan politik akan berpikir ini muatan politis,”ujarnya.

Dikatakan, pembina ASN harus memperhatian hal tersebut. Jangan lalu membiarkan para ASN tersebut. Sebagai Pembina ASN harus member penegasa pada para ASN yang ingin maju dalam Pilkada.

166