Home Hukum Pasca Ditahan, Sukandar Berhentikan Kadis PMD Tebo

Pasca Ditahan, Sukandar Berhentikan Kadis PMD Tebo

Tebo, Gatra.com - Bupati Tebo H Sukandar memberhentikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Suyadi dari jabatannya. Untuk sementara, Sukandar telah menandatangani surat penunjukkan Plh Kadis PMD yakni A. Malik sebagai pengganti Suyadi.

"Terkait Kadis PMD (Suyadi) yang ditahan dari kemarin, saya sudah menandatangani surat penunjukkan pejabat Plh untuk kelancaran tugas di PMD. Saya berharap agar semua mengikuti proses aturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Sukandar, Selasa (10/12).

Baca Juga: Jaksa Tahan Kadis PMD Tebo

Meski Suyadi ditahan jaksa, Sukandar berharap semua pekerjaan yang menyangkut Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) berjalan sebagaimana mestinya.

”Saya yakin meski Kadis PMD, Suyadi ditahan, pekerjaan di dinas PMD bisa tetap berjalan. Pejabat Plh sebagai penggantinya dijabat oleh Sekretaris dinas PMD, Malik,” ujar Sukandar.

Baca Juga: Selain Kadis PMD Tebo, Jaksa Juga Tahan Direktur PT MGT

Diketahui, Suyadi diberhentikan dari jabatannya paska penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejari Tebo pada Rabu (4/12/2019) kemarin. Sebelumnya Suyadi sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan mark up dana pengadaan LPJU tahun 2017 lalu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,86 miliar.

507