Home Ekonomi Program BSPS Muaro Jambi Raih Predikat Terbaik

Program BSPS Muaro Jambi Raih Predikat Terbaik

Muaro Jambi, Gatra.com - Pelaksanaan program bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Kabupaten Muaro Jambi pada 2019 ini mendapat predikat yang terbaik di wilayah Provinsi Jambi. Atas prestasi tersebut, Kementerian PUPR memberikan tambahan kuota bedah rumah untuk wilayah Muaro Jambi. Penambahan kuota membuat Muaro Jambi sebagai penerima program BSPS terbanyak di Provinsi Jambi.

"Pelaksanaan BSPS di Muaro Jambi tahun ini yang menjadi terbaik di Provinsi Jambi tahun ini. Dan kita juga mendapat alokasi bedah rumah terbanyak di Provinsi Jambi," kata Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi, Riduwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).

Riduwan mengatakan, sasaran bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Muaro Jambi awalnya hanya 700 rumah. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Muaro Jambi, kemudian melobi pemerintah pusat agar menambah sasaran bedah rumah tersebut.

"Usaha kita berhasil, alokasi bedah rumah ditambah sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 960 rumah," katanya.

Riduwan menyebut, pelaksanaan bedah rumah melalui BSPS di wilayah Muaro Jambi berjalan mulus. Bahkan pelaksanaannya menjadi yang terbaik di Provinsi Jambi. Kementerian terkait akhirnya memutuskan untuk memberikan tambahan kuota sebanyak 150 rumah lagi.

"Jadi jumlah total bedah rumah BSPS tahun ini sebanyak 1.110 rumah. Yang 150 rumah ini sudah dikerjakan, realisasinya berada di angka 90 persen," ujarnya.

Riduwan mengatakan, program bedah rumah melalui BSPS akan berlanjut pada 2020 mendatang. Kementerian PUPR telah memberikan kepastian kalau Kabupaten Muaro Jambi akan kembali mendapatkan program itu tahun depan.

"Tahun depan kita dapat lagi, jumlahnya 500 rumah. Akan kita upayakan agar dapat ditambah lagi," ujar Riduwan.

Program bedah rumah melalui program BSPS murni dilaksanakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya mengusulkan bantuan sesuai pengajuan dari desa, dinas sosial dan data dari Badan Pusat Statistik. Rumah yang menjadi objek sasaran nantinya akan diperbaiki menjadi rumah yang layak huni.

Terdapat dua kategori bantuan untuk rumah tidak layak huni. Yaitu, kategori pembangunan baru (PB) dan kategori peningkatan (strategis). Untuk nominal biaya peningkatan sebesar Rp15 juta dan untuk pembangunan baru sebesar Rp30 juta serta ditambah upah tukang sebesar Rp5 juta.

403