Home Hukum Ini Seabrek Kasus Kriminal Operasi Pekat Agung di Bali

Ini Seabrek Kasus Kriminal Operasi Pekat Agung di Bali

Denpasar, Gatra.com - Berbagai kasus kejahatan berhasil diungkap Polda Bali bersama polres jajaran dalam Operasi Pekat Agung II-2019. Operasi digelar serentak di seluruh Bali antara 23 November 2019 sampai dengan 8 Desember 2019.

Wadirresnarkoba Polda Bali yang juga Ketua Operasi Pekat Agung II-2019AKBP Suratno, di Polda Bali, Denpasar, Bali Selasa (10/12) menyampaikan, selama operasi berlangsung pihaknya menerjunkan 605 personel, dimana 200 orang diantaranya merupakan personel Polda Bali, sedangkan 405 sisanya berasal dari Polres atau Polresta se-Bali. Kasus-kasus kriminal yang berhasil diungkap mulai dari kasus minuman keras (miras), judi, prostitusi, narkotika, hingga berbagai jenis kasus pencurian. Menariknya, dari seluruh kasus yang diungkap, polisi berhasil mengungkap seluruh kasus kriminal yang menjadi target operasi (TO).

"Operasi tertinggi berhasil diungkap Satgas Polresta Denpasar sebagai barometer (keamanan) wilayah Bali. Dilihat dari tangkapannya, wilayah Denpasar dinamikanya cukup dinamis dengan dinamika cukup tinggi, sehingga dinamis dan berakibat pada gangguan kamtibmas. Kasus paling menonjol di Denpasar adalah pengungkapan kasus narkotika," jelasnya.

Jika diakumulasikan di seluruh wilayah Bali, pengungkapan kasus miras menunjukkan angka tertinggi. Terdapat 71 kasus miras yang berhasil diungkap, dengan 25 kasus merupakan TO, sedangkan 46 lainnya merupakan kasus non TO. Sebanyak 451 botol miras dan 1.361 liter arak pun diamankan sebagai barang bukti pengungkapan.

Kasus terbanyak kedua berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Selama operasi tercatat ada 34 kasus narkotika yang berhasil diungkap polisi, dengan rincian 11 kasus diantara adalah TO, sedangkan 23 kasus sisanya adalah kasus non TO. Berdasar pengungkapan tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan 20 gram netto metafetamin; 33.400 butir pil koplo; 6.809 butir obat daftar G; 117,29 gram netto sabu-sabu; 506 butir ekstasi; dan 45,73 gram netto ganja. Selain itu turut diamankan uang sebanyak Rp 5.560.000, 1 unit mobil, 42 buah bonk, 4 sepeda motor, dan 19 unit hp.

Kasus judi yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut tercatat sebanyak 12 kasus, dengan 8 kasus merupakan TO, sedangkan sisanya non TO. Barang bukti yang diamankan meliputi uang sebanyak Rp4.667.000, 1 papan bola adil, 3 bola karet, 5 lembar perlak, bergambar, 3 buah tas, 7 HP, 8 lembar paito, 15 set kartu judi, 1 buku tabungan, dan 1 lembar ATM.

"Kami juga berhasil mengungkap 18 kasus prostitusi, dengan 6 TO dan 12 non TO. Barang bukti yang diamankan yakni uang senilai Rp1.690.000, 1 unit HP, 10 lembar KTP, dan 9 buah kondom," ucapnya.

Sebanyak 17 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diungkap jajaran Polda Bali. Dari kasus tersebut, 7 kasus merupakan T0 dan 10 kasus non TO. Barang bukti yang diamankan meliputi 3 buah laptop, 5 buah kamera, 9 unit HP, 1 buah tablet, 3 buah brangkas, 1 buah macbook, 1 buah power bank, 2 buah tas, 2 buah dompet, 1 buah gembok, 1 buah cincin berlian, 1 buah linggis, 2 sepeda motor, 1 unit mobil, dan uang senilai Rp3.500.000.

Sementara itu, 13 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) juga berhasil diungkap dengan 4 kasus merupakan TO dan 9 lainnya non TO. Barang bukti yang diamankan meliputi uang senilai Rp1.09.000, uang Yen senilai 155.000, 9 unit sepeda motor, 14 unit HP, 2 buah dompet, dan 4 bungkus rokok. "Kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang diungkap sebanyak 6 TO dan 3 non TO, dengan jumlah barang bukti 9 unit sepeda motor. Sementara, kasus pencurian biasa (cusa) yang berhasil diungkap selama operasi terdiri dari 4 kasus non TO. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor, 3 unut HP, 1 excapator, 2 buah tabung gas LPJ, 1 buah dompet, dan 1 lembar kartu ATM," paparnya.

Berdasarkan pengungkapan kasus-kasus kejahatan itu, sebanyak 205 orang tersangka ditangkap. Sebanyak 168 orang merupakan laki-laki, sedangkan 37 orang merupakan perempuan.

"Tersangka, sebanyak 116 orang kami tahan, sedangkan 89 orang yang terlibat kasus miras dan prostitusi tidak ditahan. Dari 205 tersangka, seorang tersangka narkotika adalah warga negara berkebangsaan Chile," pungkasnya. 

81